Liputan6.com, Jakarta - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menyebut kondisi anaknya seperti orang meninggal tapi masih bernapas, saat pertama kali masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai penganiayaan pada Februari 2023.
"Ketika disenter matanya tidak ada respons sama sekali," kata Jonathan Latumahina, Senin, 3 April 2023, dikutip dari Antara.
Jonathan menerangkan skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran (glasgow coma scale/GCS) yakni memiliki skala 15 untuk orang normal, sedangkan untuk korban D masuk pada skala tiga.
Advertisement
"Skala ini parameternya ada tiga yakni penglihatan, respons pendengaran, dan respon gerak. Nah, dia terhitung tiga artinya masing-masing satu," terangnya.
Kemudian mengenai perawatan, tim dokter Rumah Sakit Mayapada melakukan banyak tindakan, seperti operasi trakeostomi hingga membuat lubang di tenggorokan lantaran diffuse axonal injury tahap kedua bisa pulih ketika oksigen bisa sampai ke otak.
Hingga kini pada hari ke-43, David sudah mengalami banyak terapi dan kesehatannya mengalami kemajuan dalam kuantitatif dalam artian seperti bisa makan minum hingga membuang kotoran.
Selain itu, Jonathan berharap anaknya bisa lebih responsif seperti bisa senyum hingga menangis agar kesadaran kualitatifnya juga pulih.
"Kondisi David saat ini terbagi menjadi dua terapi, yakni kesadaran kualitatif kognitif terkait otak bekerja dan kesadaran kuantitatif motorik untuk menangani saraf," tambahnya.
Terlebih, David juga masih belum bisa bersekolah dalam batas waktu yang belum ditentukan mengingat kondisinya masih menjalani terapi secara ketat.
"Terkait penilaian, dokter menyampaikan butuh enam bulan sampai setahun untuk waktu penyembuhan anak kami," tambahnya.
Â
Pemeriksaan AG Hari Ini
Kuasa hukum D Mellisa Anggraini berharap tersangka Mario dan Shane bisa segera muncul dalam proses persidangan untuk membuktikan seperti apa penganiayaan yang dialami D.
"Kalau kita melihat orang tua MDS menangis pada waktu memberikan keterangan kepada media, kami tidak melihat itu sebanding dengan apa yang dialami dengan anak korban," ujar Mellisa.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan Selasa (4/4) agenda pemeriksaan anak AG masih berlanjut beserta sepuluh saksi dan empat ahli, yakni dua dokter, satu ahli pidana, dan satu digital forensik.
Selain itu, besok pelaku lain juga diagendakan, yaitu tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung.
Advertisement