Sukses

DPS Pemilu 2024 di Banyuwangi Capai 1.352.818, Tersebar di 25 Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan datang

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi  menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 1.352.818 pemilih. Mereka tersebar di 25 kecamatan di Banyuwangi

“Alhamdulillah kita sudah tetapkan DPS Pemilu 2024. Di banyuwangi ada 1.352.818 pemilih sementara ini, DPS ini nantinya terus disempurnakan hingga finalnya pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti,” ujar Anggota KPU Banyuwangi Divisi Data dan informasi Eko Sumanto, Kamis (6/4/2023).

Kata Sumanto, selain penetapan DPS, KPU Banyuwangi juga telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan untuk pemungutan suara nantinya, yakni 5.134 TPS

Menurut Sumanto, untuk jumlah DPS pada pemilu 2024 ini jika dibandingkan data DPT Pilkada 2020 lalu lebih banyak. Untuk Jumlah DPT pada Pilkada 2020 di Banyuwangi mencapai 1.304.909 pemilih.

“Untuk DPS Pemilu 2024 ini  meningkat cukup signifikan. Ada ada penambahan 47.909 pemilih pada DPS Pemilu 2024,” tambah Sumanto.

Penambahan pemilih itu, karena adanya penambahan pemilih baru yang jumlahnya mencapai 114.817 pemilih. Paling Banyak ujur sumanto yaitu pemilih pemilu.

“Pemilih pemula menyumbang bertambahnya DPS pada Pemilu 2024 ini,”papar Sumanto

Penetapan DPS Pemilu 2024 ini, merupakan hasil  dari data coklit yang dilakukan petugas pantarlih selama  beberapa bulan kemarin. Sehingga hasil cokolit tersebut di data ulang dan ditetapkan sebagai DPS.

“Inilah gunanya coklit, kita saat ini sudah mengetahui daftar sementara masyarakat Banyuwangi yang mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024 akan datang,”tuturnya

 

2 dari 2 halaman

Belum Masuk DPS Bisa Lapor ke KPU

Sumanto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa belum terdata dalam Pemilu 2024 ini, juga bisa melaporkanya ke petugas KPU mulai dari tingkat desa hingga kecamatan dengan membawa sejumlah dokumen seperti KTP.

“Jika memang belum terdaftar akan kami daftar karena ini sifatnya masih daftar pemilih sementara,” pungkasnya.

 

Video Terkini