Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah yang melarang truk sumbu tiga bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) beroperasi saat arus mudik dan balik lebaran 2023, berpotensi menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum galon di masyarakat.
Kondisi serupa juga pernah terjadi saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang truk angkutan AMDK ini pada lebaran sebelumnya, yakni pada 2016 lalu.
Advertisement
Akibatnya, saat itu di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Serang, Bandung, dan wilayah pulau Jawa mengalami kelangkaan AMDK pada saat dan pasca lebaran. Hal itu disebabkan distribusi AMDK ini sangat bergantung pada penggunaan kendaraan berukuran besar dengan jenis yang menggunakan di atas 3 sumbu roda.
Hal yang sama juga terjadi pada lebaran 2008. Pelarangan terhadap truk sumbu tiga ke atas saat itu telah menyebabkan terjadinya kelangkaan AMDK di masyarakat. Hal itu disebabkan transportasi dan distribusi produk AMDK tidak dapat berjalan seperti pada situasi normal karena jalanan diprioritaskan untuk arus mudik.
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengaku tidak setuju adanya wacana kebijakan pembatasan angkutan logistik pada saat momen lebaran hanya karena alasan kemacetan.
BPKN beralasan justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 7 April 2023.
Menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Lebaran Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk mendapatkan barang-barang yang akan diperlukan saat lebaran nanti.
“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama dua tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Perbaikan Infrastruktur
Jadi, katanya, terkait logistik Idul Fitri ini, pemerintah tidak boleh melarangnya pada momen lebaran nanti. Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini namun kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.
“Pengalaman Idul Fitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan lah,” katanya.
Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.
“Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.
Advertisement