Sukses

Aparat Gabungan Razia Rumah Karaoke Berkedok Radio Komunitas di Banyuwangi

Sejumlah rumah karaoke di Kecamatan Glagah, Banyuwangi dirazia, Jumat (7/4/2023) malam. Tempat hiburan ini ditertibkan lantaran tetap beroperasi selama ramadan.

Liputan6.com, Banyuwangi - Sejumlah rumah karaoke di Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timu dirazia, Jumat (7/4/2023) malam. Tempat hiburan ini ditertibkan lantaran tetap beroperasi selama Ramadan.

Rumah karaoke ini memang cukup aneh. Lokasinya berada di pedesaan. Kedoknya adalah radio komunitas.

Sekilas dari luar memang mirip, tetapi di dalamnya begitu mencengangkan. Pemilik menyulap bilik siaran jadi ruang karaoke. Lengkap dengan mikrofon dan layar monitor. Bahkan juga menyuguhkan wanita pendamping.

Operasi itu dilakukan oleh Polsek, Koramil Satpol PP dan Camat menyasar rumah karaoke yang ada di Kecamatan Glagah. Total ada 6 rumah karaoke yang ditertibkan. Masing-masing, Desa Rejosari dan Olehsari.

"Jadi, kami bersama Satpol PP dan Camat menertibkan rumah karaoke yang berkedok radio. Mereka diberikan teguran karena nekat buka selama Ramadan," kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono Sabtu (8/4/2023)

Menurutnya, penertiban ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Banyuwangi yang melarang seluruh tempat hiburan beroperasi selama Ramadan. 

Setelah ditindak, pengelola rumah karaoke diminta membuat pernyataan tidak akan buka selama puasa. 

Selain memberikan teguran, petugas merazia identitas para pengunjung rumah karaoke. Petugas juga memeriksa kemungkinan penggunaan minuman keras di ruangan karaoke. 

"Razia ini sekaligus memberikan teguran. Jika nanti masih membandel, akan ditindak tegas karena yang dilakukan menyalahi aturan," ujarnya.

Dari sejumlah rumah karaoke yang didatangi, beberapa di antaranya memilih tutup. Mereka sudah menghentikan aktivitas sebelum petugas gabungan tiba. 

2 dari 2 halaman

Berada di Pelosok Desa

Menjamurnya rumah karaoke berkedok radio komunitas ini membuat petugas kecamatan tercengang. Sebab, lokasinya berada di pedalaman perkampungan. 

"Dengan razia ini, kami mengetahui banyak rumah karaoke berkedok radio komunitas. Setelah ini, akan kami kumpulkan pengelolanya," kata Camat Glagah Hari Iswadi.

Â