Sukses

Cegah Kelangkaan, Kemenperin Minta Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan Saat Arus Mudik Lebaran

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta relaksasi angkutan barang, terlebih pangan saat arus mudik, guna mencegah kelangkaan kebutuhan saat lebaran 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta relaksasi angkutan barang, terlebih pangan, saat arus mudik Lebaran 2023, guna mencegah kelangkaan kebutuhan saat lebaran 2023.

"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan (AMDK) itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Kemenperin mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian perhubungan (kemenhub) dan satgas pangan Polri menyusul kekhawatiran kelangkaan AMDK karena pembatasan angkutan logistik tersebut. Dia menyampaikan kalau AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.

"Jadi di dalam rapat tersebut, kami ada notulensinya, memang untuk pengangkutan di tempat-tempat padat itu diusahakan dua sumbu, atau sekitar 14 ton dan juga memang sudah diusulkan untuk dilakukan relaksasi agar bisa menggunakan tiga sumbu," katanya pula.

Putu berharap ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat. Disaat yang bersamaan, kemenperin telah menunjuk Person in Charge (PIC) untuk menangani keluhan atau masalah yang kemungkinan akan terjadi di lapangan atas pembatasan tersebut.

Dia mengatakan, baik perusahaan atau asosiasi bisa menghubungi Direktur Hasil Makanan dan Hasil Laut apabila menemukan masalah untuk pangan dan pakan. Sedangkan minuman dengan Direktur Minuman Penyegar.

"Kami juga koordinasi dengan LO Satgas Pangan. Itu juga nanti akan mengkoordinasikan ke lalu lintas dan juga dengan (Ditjen) Perhubungan Darat," katanya.

Meski demikian, Putu memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal pasokan dan distribusi pangan pada momentum Lebaran kali ini. Pemerintah akan terus berusaha mengamankan ketersediaan pasokan barang kebutuhan masyarakat.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Ulang

Sebelumnya, GAPMMI dan Apindo telah meminta pemerintah mengevaluasi ulang pembatasan angkutan logistik truk 3 sumbu roda bagi komoditas tertentu selama musim lebaran tahun ini. Dispensasi diminta diberikan kepada industri AMDK, roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak.

Relaksasi tersebut perlu diberikan guna menjaga suplai barang di daerah selama musim lebaran 2023 ini. Mengacu pada pengalaman, kelangkaan barang membuat masyarakat terpaksa membayar dengan harga tidak normal dari biasanya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023. Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.