Liputan6.com, Probolinggo Kota Pemerintah Kota Probolinggo sidak makanan-minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan menyasar toko yang menjual makanan, minuman dan parsel.
“Makanan yang beredar banyak, daya beli masyarakat tinggi, terkadang tidak teliti. Karena hal tersebut kami hadir, apakah produk tersebut layak untuk dikonsumsi,” ujar Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, Kamis (13/4/2023).
Ninik menyatakan, sidak ditujukan kepada produsen untuk melihat kualitas dan meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, terutama pada industri rumah tangga pangan.
Advertisement
Petugas memeriksa satu persatu produk makanan di toko-toko tersebut mulai masa kedaluwarsa, label kode produksi, izin edar dan kemasan yang rusak, serta pelabelan.
“Dari dua toko disidak, rata-rata kami menemukan barang yang tidak ada kode produksi. Kode produksi ini penting karena kita akan tahu kapan produk itu dibuat atau diproduksi. Kalau masa kedaluwarsa ada semua,” ungkap Ninik.
Hadi, Manajer Toko Sinar Terang mengatakan, sidak tersebut merupakan sidak tahunan dan menerima kunjungan tersebut dengan terbuka.
“Kami terima terbuka sidak ini, ini kan juga untuk pelajaran bagi kami. Kami bisa mengetahui aturan-aturan yang baru,” katanya.
Hadi menambahkan dirinya agak sedikit kaget karena ada aturan baru terkait repacking produk.
“Kita akan lebih disiplin lagi ke supplier, di dalam manajemen kami juga akan lebih teliti lagi. Kami berharap hal-hal seperti ini terus dilakukan karena sangat penting bagi kami,” harapnya.
Temukan Barang Tidak Miliki Izin Edar
Sidak juga dilakukan ke Terminal Bayuangga. Ada beberapa bedak yang masih tutup. Dikomandoi oleh Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo, langsung menuju ke stan toko Istana, depot 32 dan stand Putra Tunggal. Di area Terminal Bayuangga juga ada agen mamin yang dagangannya dijajakan oleh pedagang asongan.
Hasilnya, ditemukan barang yang tidak memiliki izin edar, tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta produk yang dikemas ulang. Seperti kerupuk, keripik yang dibeli dalam jumlah besar kemudian dikemas sendiri dengan ukuran lebih kecil.
“Nanti kalau diundang pemerintah untuk mendapatkan pembinaan dan difasilitasi untuk pembuatan izin edar maupun sertifikasi halal, bersedia ya? Karena ini penting untuk menjamin kualitas makanan yang dibeli para konsumen. Kalau sudah lengkap sesuai aturan, pembelinya juga bakal lebih banyak karena yakin makanan yang dibelinya aman dikonsumsi,”ajaknya.
Advertisement
Lakukan Pembinaan
Lokasi berikutnya di area sekitar Pasar Baru yang menjual parsel lebaran. Di toko tersebut sempat dibongkar salah satu parsel yang berisi kue kering dan sirop. Pemilik toko disarankan untuk mengganti minuman sirop yang tanggal kedaluwarsanya kurang 1 bulan. Pasalnya, minuman semacam ini tidak diperbolehkan beredar apabila mendekat tanggal kedaluwarsa.
Dari hasil temuan di empat lokasi tersebut, ditemukan terdapat setidaknya ada 30 merek yang tidak sesuai dengan seharusnya. Keterangannya yakni, 24 produk dengan label tidak lengkap, 3 produk dengan kemasan rusak dan 3 produk kedaluwarsa.
Tidak hanya inspeksi, Pemkot Probolinggo juga akan melakukan tindak lanjut dari giat tersebut. Selanjutnya Pemkot Probolinggo akan melakukan pembinaan. “Kita akan melakukan pembinaan dan bersurat. Secara berkala kita juga akan melakukan pembinaan untuk P-IRT,” tutur Plt. Kepala Dinkes PPKB, NH Hidayati