Liputan6.com, Malang - Narkoba jenis sabu gagal masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang setelah digagalkan oleh petugas lapas setempat. Sabu yang mau diselendupkan ke dalam lapas itu dimasukkan dalam makanan dengan modus untuk takjil atau berbuka puasa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa selama Ramadhan, petugas tetap melakukan pemeriksaan ketat pada barang-barang yang dititipkan untuk narapidana.
Baca Juga
"Meski dalam suasana Ramadhan, petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan prosedur," kata Imam, Kamis (13/4/2023).
Advertisement
Imam menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut bermula pada saat IF mendatangi Lapas Kelas I Malang pada Kamis (13/4) kurang lebih pukul 14.15 WIB untuk menitipkan makanan kepada salah satu narapidana.
Menurutnya, petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap paket makanan yang dititipkan tersebut menemukan bungkusan yang mencurigakan. Kemudian, petugas membongkar paket snack yang dibawa IF dan menemukan lima bungkusan plastik yang ditengarai berisi sabu.
Barang bukti dari lima bungkus plastik yang ditengarai berupa sabu tersebut, memiliki berat kurang lebih 2,5 gram. Usai adanya temuan itu, petugas melakukan pengamanan barang bukti dan IF yang menitipkan makanan itu.
"Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut," katanya.
Ia menambahkan, selama Ramadhan, jadwal penitipan makanan untuk narapidana di Lapas Malang tersebut memang dilakukan penyesuaian. Makanan untuk narapidana bisa dititipkan pada siang hingga sore hari.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini masih ada pengedar narkotika yang mencoba memanfaatkan kondisi tersebut. Namun, pada setiap makanan yang dititipkan, petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Â
Pemeriksaan Terus Dilakukan Meski saat Ramadhan
Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang bukti dan orang yang mengirim barang tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Heri mengatakan petugas mendapati barang terlarang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Malang. Ia menegaskan, petugas Lapas Malang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di lingkungan Lapas Kelas I Malang.
"Pada bulan Suci Ramadhan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui kunjungan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada," katanya.
Advertisement