Liputan6.com, Tasik - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mencopot Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya sebagai Kepala BNN Tasikmalaya, atas dugaan meminta THR kepada PO Bus Budiman.Â
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan itu masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.Â
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief, di Bandung, Jumat 14 April 2023, dikutip dari Antara.Â
Advertisement
Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jabar menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Ia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.Â
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," katanya. Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.Â
Sebelumnya, Selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat, dan surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup Whats App wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa.
Â
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.
Tambahan Hadiah
Permohonan itu, kata dia, diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya.
Namun, karena surat permohonan itu tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Ia menegaskan surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain, hanya kepada PO Bus Budiman yang dinilai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," katanya.
Advertisement