Liputan6.com, Jember - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 telah ditutup pada 14 April 2023. Sebanyak 13.989 peserta akan mengikuti UTBK di Pusat UTBK Universitas Jember (Unej).
Para peserta akan mengikuti UTBK dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 8 Mei hingga 14 Mei 2023. Sementara untuk gelombang kedua digelar pada 22 Mei sampai 28 Mei 2023.
Untuk menampung seluruh peserta UTBK SNBT 2023 tersebut, Universitas Jember menyiapkan 16 lokasi UTBK dengan 27 ruangan ujian yang kesemuanya berada di lokasi Kampus Tegalboto. Nantinya dalam satu hari ujian akan ada dua sesi UTBK, sesi pagi dan siang dengan peserta tiap sesi mencapai 910 peserta.
Advertisement
Selain mempersiapkan lokasi ujian, perangkat komputer dan sarana pendukung, Pusat UTBK Unej juga tengah menyiapkan personel pengawas UTBK dan personel yang membidangi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sesuai aturan, maka setiap 20 peserta akan diawasi oleh satu pengawas ujian.
“Jumlah peserta UTBK SNBT tahun ini naik sedikit dibanding 2022 pesertanya sebanyak 13.826 orang. Sebenarnya daya tampung peserta UTBK SNBT di Universitas Jember sebanyak 25.480 peserta dalam 28 sesi ujian. Karena peserta UTBK SNBT di Pusat UTBK Universitas Jember tahun ini hanya 13.989 orang maka hanya ada 16 sesi ujian saja. Khusus hari Jumat hanya akan ada satu kali UTBK, yakni sesi pagi saja,” ujar Ketua Pusat UTBK Universitas Jember Slamin, Senin (17/4/2023).
Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember ini lantas berpesan agar semua peserta UTBK-SNBT 2023 memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar dan selalu menjaga kesehatan. Mengingat setiap peserta hanya memiliki satu kali kesempatan mengikuti UTBK-SNBT 2023.
Tidak Ikuti UTBK-SNBT Dianggap Gagal
Jika peserta tidak bisa mengikuti UTBK-SNBT maka artinya gagal di jalur SNBT 2023. Pusat UTBK Universitas Jember juga sudah melakukan antisipasi jika ada peserta yang memiliki kebutuhan khusus atau difabel.
Seperti kasus tahun lalu, panitia menerima laporan ada peserta yang mengalami kecelakaan sebelum mengikuti UTBK sehingga memerlukan layanan khusus.
“Bagi peserta yang mungkin memiliki kebutuhan khusus atau berstatus difabel, silakan menghubungi Pusat UTBK Universitas Jember. Panitia akan berusaha melayani sebaik-baiknya. Dari data yang ada, panitia sudah menerima konfirmasi dari satu peserta yang melaporkan diri memakai kursi roda. Untuk peserta dengan kebutuhan khusus atau difabel akan kami fasilitasi dengan penempatan di ruang ujian yang sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya Slamin.
Advertisement