Liputan6.com, Jakarta - Diversifikasi atau penganekaraman pangan berbasis kearifan lokal menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap satu jenis pangan seperti beras.
Dengan demikian, daerah dapat menjamin ketersediaan pangan secara mandiri bagi masyarakatnya. Tidak hanya itu, dengan menerapkan diversifikasi, masyarakat juga dapat hidup lebih aktif, sehat dan produktif.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Persiapan Penerapan Inovasi Diversifikasi Pangan di Wilayah Papua, Senin, 17 April 2023.
Advertisement
Yusharto mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 60 Ayat (2) dijelaskan bahwa penganekaragaman konsumsi pangan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.
"Daerah perlu berpikir untuk lebih dekat dengan lokalitas yang ada di daerahnya masing-masing termasuk yang berkaitan dengan pangan. Ini yang perlu kita (BSKDN) arahkan pada daerah," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini dalam perkembangannya, ada sejumlah pemerintah provinisi (Pemprov) dari Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua sudah mengalokasikan anggaran guna terselenggaranya penganekaragaman pangan di wilayah tersebut.
"Bahkan ada provinsi dari DOB di Papua itu sudah mengalokasikan anggaran sekitar 30 milyar untuk mendukung diversifikasi pangan di tingkat lokal," tutur Yusharto.
Yusharto menjelaskan terkait arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetimpo yang meminta BSKDN untuk segera mengambil langkah agar apa yang sudah diupayakan oleh Pemprov DOB di Papua tersebut dapat diarahkan dengan baik.
Â
Enam Pangan Lokal
"Apa langkah kita untuk bisa mengarahkan mereka agar resources yang sudah mereka siapkan untuk bisa sesuai dengan tujuan atau arahan kebijakan dari Kemendagri," jelasnya.
Yusharto juga merekomendasikan enam pangan lokal pengganti beras di antaranya meliputi singkong, jagung, pisang, talas, kentang, dan sagu.
"Kita bisa menawarkan inovasi pada daerah mulai dari inovasi mesin produksi pangan pada pabrik sagu misal, sehingga nantinya produksi sagu tersebut tidak hanya untuk lingkung kabupaten saja tetapi lebih luas dari itu," pungkasnya.
Advertisement