Liputan6.com, Madiun - Seorang warga Krembangan Surabaya, Fitriya, nekat mengirim kue diduga berisi narkoba jenis sabu ke Lapas Pemuda Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim. Aksinya digagalkan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu.
“Awalnya saat di registrasi, ngakunya mau ngirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Rabu (19/4/2023).
Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu persatu jajanan yang dibawa. Mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam snack dan keripik lain.
Advertisement
“Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu, karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem,” lanjut Imam.
Hal ini, lanjut Imam, menguatkan prediksi tentang meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama momen Idul Fitri. Menurutnya, euforia malam lebaran dan hari libur akan dimanfaatkan salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
“Ini wujud komitmen kami, bahwa kami meningkatkan kewaspadaan selama momen Idul Fitri sehingga kondisi di dalam lapas dan rutan tetap kondusif,” urai Imam.
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui di ruang pemeriksaan barang kunjungan keluarga warga binaan sekitar pukul 09.00 WIB. Nova menjelaskan bahwa Fitriya cukup rapi dalam menjalankan aksinya.
“Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko, tapi setelah kepergok ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa dia dititipi teman suaminya,” terang Nova.
Petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan didalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning.
“Jadi seolah-olah seperti ada isiannya kuning telor,” jelasnya.
Polisi Amankan Pelaku
Pihak Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota. Kasat Petugas dari kepolisian lalu melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap pelaku dan barang yang diduga narkoba tersebut.
“Kesembilan paket narkoba itu memiliki berat bruto di kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram. Sehingga totalnya adalah 8,26 gram berat bruto,” jelas Nova.
Selanjutnya pihak Polres Madiun Kota mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut.
“Pasca kejadian tersebut, situasi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali,” tutup Nova.
Advertisement