Liputan6.com, Kota Batu - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur diminta semakin meningkatkan kinerjka dan pelayanan kepada masyarakat setelah libur Lebaran 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, hari pertama aktivitas di lingkungan Pemkot Batu usai libur perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang berakhir pada 25 April 2023 harus menjadi semangat baru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Baca Juga
"Seluruh ASN untuk menjadikan momen hari pertama aktivitas di kantor setelah libur Idul Fitri 1444 Hijriah, menjadi momen untuk menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Aries, dilansir dari Antara, Rabu (26/4/2023).
Advertisement
Pada kesempatan apel yang dilanjutkan halal bihalal itu, ia juga meminta para ASN untuk melakukan introspeksi terkait pelayanan yang selama ini diberikan kepada warga Kota Batu.
Menurut dia, langkah introspeksi diri tersebut penting untuk mengevaluasi kelebihan dan kekurangan kinerja masing-masing unit kerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, sehingga ke depan dapat memberikan pelayanan terbaik.
"Ini juga menjadi sarana introspeksi diri terhadap kinerja masing-masing sehingga ke depan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan pemerintah, Pemerintah Kota Batu memberikan toleransi kepada para ASN yang masih dalam perjalan mudik Lebaran untuk menghindari kemacetan.
"ASN yang masih melakukan perjalanan untuk menghindari kemacetan perjalanan mudik lebaran diberikan toleransi. Sehingga, diharapkan bisa beraktivitas kembali dengan sehat dan selamat," ujarnya.
Â
Tunda Perjalanan Kembali
Pemerintah secara resmi telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah mengumumkan bahwa cuti bersama dalam rangka Lebaran 2023 pada 19 April hingga 25 April 2023.
Perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Namun, Presiden Joko Widodo mengeluarkan imbauan bagi ASN, TNI/Polri dan pegawai swasta untuk menunda perjalanan kembali ke kota setelah 26 April 2023, dengan memperpanjang cuti lebaran.
Imbauan tersebut bertujuan untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi tanggal 24 dan 25 April. 2023, guna mencegah penumpukan kendaraan.
Advertisement