Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengecam aksi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
"Kami selalu mengecam setiap bentuk kekerasan apapun atas nama apapun. Kedua kami selalu mengedepankan hukum, dan tindakan yang berbasis pada hukum," ujarnya, di Surabaya, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga
Haedar mengungkapkan, pihaknya mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus penembakan di kantor MUI ini karena pelakunya sudah meninggal dunia dan tidak bisa lebih lanjut lagi.
Advertisement
"Tapi penting bagi kita semua warga Indonesia untuk berada dalam koridor hukum," ucapnya.
Haedar Nashir menegaskan, masalah bangsa memang banyak tapi hukum harus tegak.
"Sekaligus para penegak hukum harus bisa adil sebagaimana mestinya," ujarnya.
Yang terakhir, kata Haedar, kejadian seperti ini tidak boleh terulang baik oleh individu maupun oleh kelompok.
"Sebab, biarpun kita tidak tahu motifnya, setiap hal yang menyangkut kekerasan tentu tidak positif untuk generasi bangsa ke depan," ujarnya.
Tidak Terkait Jaringan Teroris
Seorang pria berinisial M (60) menembak Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Polisi memastikan, pelaku penembakan tidak terkait dengan jaringan teroris mana pun.
Kepastian itu didapat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, setelah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror pada saat mencari jejak pelaku penembakan kantor MUI.
Enam+01:28VIDEO: Kantor MUI Pusat Diberondong Tembakan, Pelaku Ngaku Tuhan"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," kata Hengki di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023).
Hengki menyebut, pelaku juga tidak termasuk kategori lone wolf. "Dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," tegasnya.
Sebelummya, M menumpangi taksi online tiba di Kantor MUI pukul 11.24 WIB. Saat itu, M langsung menuju ke lobi. Polisi menyebut M langsung mengancam menggunakan pistol. Dugaan sementara jenis airgun.
Pelaku kemudian melepaskan peluru. Seorang staf kantor MUI terkena tembakan. Seorang lainnya terkena pecahan kaca.
Pelaku pun mencoba kabur usai melakukan penembakan. Karyawan dan petugas pengamanan berhasil mengamankan pelaku.
Pada saat proses diamankan beberapa saat kemudian tersangka pelaku pingsan dan dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke Puskesmas Menteng. Berdasarkan hasil pemerikaaan medis, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia.
Advertisement