Sukses

Pekerja Migran Banyuwangi Disiksa Majikan di Malaysia: Disiram Air Panas, Disetrika dan Matanya Lebam

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, berinisial LW (36), menjadi korban penganiayan majikannya di Malaysia. Tubuhnya disiram air panas, disetrika, matanya lebam akibat dipukul.

Liputan6.com, Banyuwangi - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, berinisial LW (36), menjadi korban penganiayan majikannya di Malaysia. Tubuhnya disiram air panas, disetrika, matanya lebam akibat dipukul.

Sejak bekerja pada Maret 2022 hingga saat ini gajinya tidak dibayarkan. LW diketahui merupakan PMI Ilegal. 

Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk LW di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu 30 April lalu. 

Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan Nani telah ditahan.

Menanggapi kasus itu, Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi akan mendalami kasus penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. P4MI akan menemui keluarganya.

Koordiantor P4MI Banyuwangi Fery Meriyanto mengaku telah menerima informasi itu sejak kemarin dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Surabaya.

"Tadi malam kami sudah koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi-informasi dari keluarga PMI ini supaya kami bisa mendalami," kata Fery, Rabu (3/5/2023).

Pihaknya masih berupaya menghimpun informasi dari BP2MI Surabaya dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Informasi yang dimaksud terkait kondisi terkini kesehatan korban.

"Jadi kami pakai dua jalur. Selain dari BP2MI Surabaya, juga dari sisi keluarga. Apakah suami dan keluarganya sudah mendapat informasi update secara langsung," tegasnya.

Kendati korban terindikasi PMI Ilegal, P4MI Banyuwangi akan tetap mengawal kasus tersebut. Penanganan dan pendampingan akan dilakukan secara maksimal. 

"Kami tidak pernah membedakan status PMI, baik ilegal maupun resmi. Selama di warga negara Indonesia dan bekerja di luar negeri, kami pasti berusaha membantu terkait pengaduan," ujarnya.

Pihaknya juga akan menelusuri soal siapa yang memberangkatkan korban. Jika informasi valid telah didapat, P4MI akan menuntut secara hukum pihak yang memberangkatkan korban bekerja secara di Malaysia.

"Kalau memang korban adalah PMI nonprosedural, kami akan dalami siapa yang memberangkatkan. Itu pasti akan kami kejar," pungkasnya.

 

2 dari 2 halaman

Tuntut Pembayaran Gaji Oleh Majikan

Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang Serikut Buru Migran Indonesia (DPC SBMI) Banyuwangi, akan mendampingi keluarga korban berklaborasi dengan pihak terkait, untuk menuntut keadilan.

Ketua SBMI Banyuwangi, Agung Sebastian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SMBI Malaysia untuk mengawal kasus tersebut. kata dia, SBMI akan mendampingi pihak keluarga untuk menutut pemenuhan hak atas gaji korban yang tidak dibayar.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tunttas. Agar korban mendapatkan keadilan atas apa yang menimpahknya. Kami juga akan menuntut majikan korban untuk memenuhi  seluruh gaji korban yang tidak dibayarkan selama bekerja,”ujar Agung

Kata Agung, selain gaji, pihaknya juga berharap pengadilan Malaysia untuk menghukum majikan korban dengan hukuman yang berat atas perbuatanya tersebut.

“Informasi yang kami dapat, majikan yang menyiksa korban telah ditangkap kepolisian diraja Malaysia. Saya sangat berharap mendapatkan  hukuan yang setimpal atas perbuatanya tersebut,”paparnya

Menurut Agung, korban saat ini telah menjali perawatan di salah satu rumah sakit di Malaysia. Jika sudah mulai pulih SBMI akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia untuk proses pemulangan korban ke Banyuwangi.

“SBMI akan berkoordinasi terkiat pemulangan korban ke Banyuwangi. Namun saat ini korban masih mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Malaysia,”pungkasnya.