Liputan6.com, Blitar - Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangani temuan bayi meninggal dunia di dalam kamar indekos Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan mengemukakan temuan itu berawal dari laporan warga mendengar ada suara tangisan bayi di kamar indekos.
Baca Juga
"Awal kejadian itu, menurut keterangan saksi yang kebetulan tetangga kos-kosan pada Senin (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB mendengar tangisan bayi di rumah indekos. Saksi kaget adanya tangisan bayi itu dan melapor ke pemilik indekos," katanya di Blitar, dilansir dari Antara, Rabu (4/5/2023).
Advertisement
Ia menambahkan, pemilik indekos kemudian mencoba masuk ke dalam kamar yang dihuni R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Saat itu, mereka kaget karena mendapati ada bayi yang ternyata sudah meninggal dunia.
Kemudian, pemilik indekos menghubungi R memintanya kembali ke indekos. Ia diketahui pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, sejak Selasa (2/5) subuh. Akhirnya, R datang dan mengakui jika bayi itu adalah anaknya. Ia kemudian diserahkan ke polisi.
Kepada polisi, R mengatakan dirinya mempunyai pasangan yang berinisial RO dan saat bekerja di Sumatera sejak Januari 2023. Mereka sudah menjalin hubungan dua tahun dan berencana pada Oktober 2023 akan menikah.
Selama pasangan R bekerja di Sumatera, mereka masih terus berkomunikasi. Namun, R tidak mengatakan bahwa telah melahirkan. Selain itu, selama hamil R juga tidak pernah memeriksakan kandungannya.
Diketahui R melahirkan pada Senin (1/5) sekitar jam 19.30 WIB di dalam indekos tanpa ada yang membantu. Saat dilahirkan bayi tersebut sempat menangis selanjutnya bayi diberi minum, tetapi bayi tidak mau minum. Kemudian bayi itu diletakkan di kasur. Pada saat diletakkan di kasur, bayi masih bernafas, namun tidak lama bayi terdiam dan tidak bernafas.
Rochan juga menambahkan, karena merasa lemas, R kemudian tertidur dan sekitar pukul 01.00 WIB mengetahui bayinya telah meninggal dunia, R tidur kembali dan sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya membersihkan diri dan membersihkan darah bekas melahirkan di kamar.
Â
Proses Visum
Sementara itu, pada saat pergi meninggalkan bayi di kamar indekos, posisi bayi ditutup jaket dan perlak dengan posisi wajah masih terlihat.
Kemudian, sekitar jam 14.00 WIB R pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Panggungrejo dengan tujuan membelikan beras ibunya dan bayi ditinggal di dalam kamar dengan pintu dikunci dari luar.
Baru kemudian, sekitar jam 15.00 WIB, R ditelepon oleh pemilik indekos agar kembali ke indekos dan mengakui jika itu bayinya.
Saat ini, polisi masih mengusut perkara tersebut. "Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di unit PPA dan jasad bayi dibawa ke rumah sakit untuk visum," kata Rochan.
Advertisement