Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi II DPRD Banyuwangi mengecam keras penyiksaan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) Banyuwangi yang dilakukan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua Komisi II Mafrochatin Ni'mah mendorong aparat penegak hukum dan KBRI Malaysia untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.
Baca Juga
"Kami mengutuk keras aksi penyiksaan itu. Kami berharap KBRI Malaysia bisa membantu korban untuk mendapatkan haknya dan proses hukumnya, sehingga pelaku bisa dihukum setimpal," kata Ni'mah. Senin, (8/5/2023).
Advertisement
PMI tersebut berinisial IW (38) warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dia disiksa dengan cara yang sangat keji. Punggungnya disiram air panas dan disetrika.
Matanya lebam karena dipukul. Gajinya selama bekerja sejak Maret 2022 juga tidak dibayarkan. Berdasarkan informasi dari P4MI, Iw merupakan PMI nonprosedural atau ilegal.
Menurut Ni'mah keberangkatan dengan jalur ilegal itulah awal permasalahannya. Riskan dengan berbagai pelanggaran. Sebab tempat kerja tidak bisa terkontrol dan diawasi oleh lembaga yang berwenang. Begitu pula dengan gajinya. Melalui jalur ilegal majikan bisa semena-mena dalam memberikan upah.
"Memang secara proses bisa cepat dan tidak ribet. Tapi kan membahayakan diri pekerja migran Indonesia itu sendiri. Keberangkatan jalur unprosedural ini harus dicegah," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mendorong Pemkab Banyuwangi masif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memahami regulasi bagi PMI. Agar apa yang terjadi pada IW, tidak terulang kembali pada para PMI.
"Disnakertrans Banyuwangi harus lebih masif melakukan edukasi kepada masyarakat," pintanya.
Pemkab Harus Membuat Lapangan Kerja Seluasnya
Solusi lain, kata Ni'mah, Pemkab Banyuwangi harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Sehingga angka migrasi keluar negeri bisa ditekan.
"Latar belakangnya orang nekat keluar negeri adalah faktor ekonomi keluarga. Maka solusi lain pemkab harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya," tegasnya.
Advertisement