Sukses

Terkuak, Napi Narkoba Polres Perak Surabaya Tewas dengan Luka Lebam Akibat Dikeroyok 13 Tahanan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara dari tim Reskrim dan Propam Polda Jatim, didapatkan ada 13 tersangka sipil yang melakukan penganiayaan narapidana kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang tewas dengan luka lebam.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara dari tim Reskrim dan Propam Polda Jatim, didapatkan ada 13 tersangka sipil yang melakukan penganiayaan narapidana kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang tewas dengan luka lebam.

"13 tersangka ini merupakan tahanan yang ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, lanjut Kombes Dirmanto, setalah pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim, ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik.

"Ada empat anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Tiga bintara dan satu perwira yang membawahi terkait tahanan," ucap Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menegaskan, empat anggota polisi ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok sesuai kewenangannya. Tiga bintara sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan.

"Yang satu, Kasat Tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ujar Kombes Dirmanto.

Diketahui, Abdul Kadir, warga Jalan Kapas Madya II Surabaya, yang juga merupakan seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tewas dengan luka lebam pada tubuhnya. Sang istri, Sitiyah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim.

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan mengaku telah menerima laporan tersebut. Namun, ia enggan merincinya.

"Intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui bidang humas Polda Jatim," ujarnya, Sabtu (29/4/2023).

Kejadian tersebut bermula ketika Sitiyah menerima informasi kalau suaminya sempat kritis karena sesak napas pukul 07.00 WIB. Selang 30 menit kemudian, ia dikagetkan kabar jika suaminya telah meninggal dunia di Rumah Sakit PHC.

"Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak napas. Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam," ucap Sitiyah.

2 dari 2 halaman

Luka Lebam di Kepala

Sitiyah mengungkapkan, luka itu ada beberapa. Ada dua luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. Tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.

"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru," ucapnya.

Sitiyah membawa kasus ini ke Polda Jatim melalui kuasa hukum keluarga, Taufik. Pihak kuasa hukum mengonfirmasi kalau kasus sudah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Kadir.

Selain itu, ia juga melapor ke SPKT terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

"Tadi sudah bertemu dengan bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya," ujar Taufik.