Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menyebutkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilu 2024 di wilayah setempat mengalami penurunan. Datanya menurun sebanyak 7.811 pemilih.
Hal itu terungkap usai KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum.
Sebelumnya KPU menetapkan hasil rekapitulasi DPS sebanyak 1.352.818 pemilih. Namun setelah dilakukan perbaikan, terdapat perubahan data pemilih menjadi 1.345.007 pemilih.
Advertisement
"Penurunan jumlah pemilih disebabkan beberapa faktor, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, ganda, dan lain sebagainya," Kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Eko Sumanto Minggu (14/5/2023).
Berdasarkan hasil pleno DPSHP diantaranya juga ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banyuwangi yakni sebanyak 5.135 TPS. Jumlah pemilih baru 1.007 orang, kemudian untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 8.818 orang.
"Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 14.492 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el sebanyak 19.392," ujarnya.
Setelah disepakati dan ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPSHP selama 7 hari mulai tanggal 17 – 23 Mei 2023 ditingkat desa/kelurahan.
Pada momen ini, Masyarakat bisa mengecek, apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
"Selain pada pengumunan informasi juga bisa dicek melalui aplikasi cek dpt online, pengawas dan parpol juga bisa memberikan masukan maupun tanggapan," pungkasnya.
Pasca diumumkannya DPSHP, tahapan selanjutnya KPU akan kembali melakukan rapat pleno rekapitulasi DPSHP akhir.
"Dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT)," tandasnya.