Liputan6.com, Surabaya - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya secara resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pengajuan Bacalon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu 2024.
"Hari ini, Minggu, 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB, merupakan batas akhir pendaftaran dan kami nyatakan secara resmi ditutup. Hasilnya, 15 bacalon anggota DPD mendaftar dan 18 Partai Politik (Parpol) mengajukan bacalon anggota DPRD ke KPU Jatim," ujarnya, Senin (15/5/2023).
Anam menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama pendaftaran, 1 Mei sampai dengan hari ini, 14 Mei 2023.
Advertisement
Selanjutnya, kata Anam, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota, akan dilakukan verifikasi (vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon mulai 15 Mei - 23 Juni 2023.
"Proses vermin tersebut akan dikerjakan oleh Tim Verifikator,” ucapnya.
Anam mengatakan, pasca proses vermin, pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun parpol untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah.
"Masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni - 9 Juli 2023," ujarnya.
Diketahui, 15 Bacalon Anggota DPD tersebut, yakni AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang mendaftar pada 5 Mei 2023. Selanjutnya Agus Rahardjo dan Lia Istifhama mendaftar pada 9 Mei 2023. Kemudian berturut-turut, AA. Ahmad Nawardi, Kunjung Wahyudi, Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono, dan Ayub Khan mendaftar pada 11 Mei 2023.
Disusul Emilia Contessa mendaftar pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, Doddy Dwi Nugroho, Catur Rudi Utanto, Bambang Harianto, dan Adilla Azis pada mendaftar 13 Mei 2023. Sementara, baru hari ini tanggal 14 Mei 2023 mendaftar ke KPU Jatim yaitu Kondang Kusumaning Ayu dan Evi Zainal Abidin masing-masing pukul 14.34 WIB dan 16.00 WIB.
Deretan Partai Pendaftar
Sedangkan 18 Partai Politik yang mengajukan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengajukan pada 11 Mei 2023. Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengajukan pada 12 Mei 2023.
Selanjutnya, Partai Ummat berturut-turut, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) datang ke kantor KPU Jatim pada 13 Mei 2023.
Sedangkan hari ini, meliputi 14 Mei 2023, berturut-turut yang mengajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh , Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Advertisement