Sukses

Dokumen Pengajuan Bacaleg 17 Parpol di Kota Kediri Dinyatakan Lengkap

Sampai dengan 19 Mei 2023, 17 partai politik di Kota Kediri dinyatakan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Kediri lengkap dan diberikan tanda terima dokumen.

Liputan6.com, Kota Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, menyatakan lengkap dokumen pengajuan calon anggota legislatif oleh 18 partai politik ke KPU setempat.

"Sampai dengan 19 Mei 2023, 17 partai politik di Kota Kediri dinyatakan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Kediri lengkap dan diberikan tanda terima dokumen," kata Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi di Kota Kediri, dilansir dari Antara, Sabtu (20/5/2023).

Pusporini Endah Palupi mengatakan bahwa bakal calon anggota DPRD Kota Kediri sejumlah 414 orang dengan perincian 249 laki-laki dan 165 perempuan untuk tiga daerah pemilihan (dapil).

KPU Kota Kediri, kata dia, telah menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 497 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat terkendala Silon.

"Di Kota Kediri, terdapat Partai Gerindra yang Silon sempat bermasalah," ujarnya.

Pengurus DPC Partai Garuda Kota Kediri pada tanggal 14 Mei 2023 telah datang ke KPU Kota Kediri untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Kediri pada Pemilu 2024.

Terhadap DPC Partai Garuda Kota Kediri, Puspo mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan tanda penerimaan sementara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Kediri.

KPU Kota Kediri membuka akses Silon untuk DPC Partai Garuda Kota Kediri paling lama 5 x 24 jam.

Pada tanggal 19 Mei 2023 pukul 13.30 WIB, kata dia, DPC Partai Garuda Kota Kediri telah mengajukan kembali bakal calon anggota DPRD Kota Kediri dengan menyerahkan dokumen model B-pengajuan partai politik, model B-daftar bakal calon dan surat persetujuan dari partai politik di tingkat pusat.

Â