Sukses

Pemkot Surabaya Alokasikan Rp120 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Sejak program diluncurkan pada 31 Maret 2021 hingga akhir tahun 2022 jumlah rumah tidak layak huni yang sudah diperbaiki seluruhnya 1.474 unit.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mengalokasikan dana sebesar Rp120 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu yang menjadi sasaran Program Dandan Omah tahun 2023.

"Pemkot Surabaya sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk mewujudkan target bedah rumah tidak layak huni pada tahun ini," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dilansir dari Antara, Minggu (21/5/2023).

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya menargetkan sebanyak 3.500 rumah tidak layak huni sasaran Program Dandan Omah bisa diperbaiki selama tahun 2023.

Menurut Wakil Wali Kota, sejak program diluncurkan pada 31 Maret 2021 hingga akhir tahun 2022 jumlah rumah tidak layak huni yang sudah diperbaiki seluruhnya 1.474 unit.

Pelaksanaan Program Dandan Omah melibatkan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) yang terdiri atas warga setempat.

Ada empat pekerja lokal yang dipekerjakan dalam perbaikan setiap unit rumah tidak layak huni dengan masa penyelesaian pekerjaan sekitar 20 hari.

Bantuan dana yang disediakan oleh pemerintah untuk perbaikan setiap rumah tidak layak huni Rp35 juta.

Armuji mengatakan bahwa pemerintah kota sudah menginstruksikan camat dan lurah untuk mendata warga yang rumahnya tidak layak huni agar dapat diusulkan menjadi sasaran program perbaikan rumah.

"Kendala yang kita temukan di lapangan sering ada warga yang rumahnya tidak layak namun tidak terdaftar dalam aplikasi Gamis (keluarga miskin) atau ada erkara status kepemilikan tanah," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

Ia menyampaikan bahwa Program Dandan Omah dijalankan untuk meningkatkan kualitas hunian warga, yang selanjutnya diharapkan dapat mendorong peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan warga.

"Pemkot Surabaya juga mendapatkan manfaatnya karena dengan adanya program ini kawasan kumuh di Surabaya terus berkurang. Pemkot juga bisa berkolaborasi dengan swasta dalam penataan kota, dan pada gilirannya nanti peningkatan kesejahteraan warga Surabaya," katanya.