Sukses

Buntut Kecelakaan Kerja di Pabrik Semen yang Berujung Maut, Disnaker Tuban Imbau Perusahaan Disiplin K3

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban, Suwito, mengimbau seluruh perusahaan untuk melakukan pengawasan di lingkungan perusahaan, agar pekerja dan karyawannya selalu menerapkan keselamatan kerja sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

Liputan6.com, Tuban - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban, Suwito, mengimbau seluruh perusahaan untuk melakukan pengawasan di lingkungan perusahaan,  agar pekerja dan karyawannya selalu menerapkan keselamatan kerja sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

Imbauan ini ditegaskan kembali buntut insiden tewasnya Nur Ahmad Fatkhan (30), dalam kecelakaan kerja di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Pabrik Tuban 4, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

“Kejadian kecelakaan ini sudah di laporkan ke pengawas ketenagakerjaan,” ungkapnya, Kamis  (22/6/2023).

Mantan Camat Grabagan itu menegaskan penerapan K3 dilingkungan kerja sebenarnya untuk melindungi keselamatan bagi pekerja dan karyawannya sendiri. Oleh sebab itu, dirinya meminta semua pihak yang terlibat di dunia kerja untuk selalu disiplin dalam penerapan prosedur K3.

“Penerapan K3 dalam kerja sebenarnya untuk melindungi keselamatan kerja karyawan itu sendiri oleh karena itu selalu disiplin menggunakan prosedur K3 yang benar dalam bekerja,” tegasnya.

Senior Manager Of Corporate Communication PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG GHoPO) Tuban, Setiawan Prasetyo menyatakan, pihaknya mengklaim bahwa para pekerja telah menerapkan K3 dan memakai alat pelindung diri (APD) saat melakukan aktivitas di dalam pabrik Semen Indonesia Tuban.

“Sudah menerapkan (K3) dan memakai APD. Pengawasan dan penerapan k3 selalu di lakukan, mulai pintu masuk gerbang pabrik, semua yang memasuki lokasi pabrik wajib memakai APD,” ungkapnya.

Perusahaan BUMN itu juga terus berupaya untuk menekan agar tidak terjadi kecelakaan kerja. Salah satu upayanya dengan melalukan sosialisasi dan sidak demi meningkatkan kualitas keselamatan (safety) para pekerja atau karyawan.

“Selalu sosialisasi ke pegawai dalam setiap kesempatan. Sidak ke lokasi kerja, para pimpinan atau vendor selalu diingatkan budaya safety,” terang Setiawan.

Ia pun menyampaikan sejak awal tahun sampai sekarang baru satu korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Harapnya ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi.

2 dari 2 halaman

Pekerja Tewas Saat Kerja

Sebelumnya, kejadian berdarah itu bermula ketika Nur Ahmad Fatkhan (30), pemuda asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Tuban tengah memperbaiki garpu palletiser di pabrik semen lokasi kejadian, Senin pagi (19/6/2203).

Korban merupakan karyawan mekanik itu bekerja bersama dengan dua orang temannya. Kemudian mereka memukul bearing yang mengganjal besi garpu palletiser dari arah bawah hingga besi menimpa korban.

“Setelah bearing tersebut longgar, tiba-tiba besi garpu palletiser tersebut turun ke bawah dan menimpa korban sehingga korban terjepit dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambah IPTU Jamhari, Kasi Humas Polres Tuban.

Lebih lanjut, pekerja mekanik yang meninggal tersebut merupakan karyawan PT Swabina Gatra. Ia meninggal dunia dengan luka serius dibagian tubuhnya dalam peristiwa tersebut.