Liputan6.com, Jakarta - Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan praktil ajaran sesat. Pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, mempraktikkan sejumlah ajaran yang dinilai menyimpang dari tuntunan Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkapkan, Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, beralifiasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," kata Ikhsan di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Ikhan menilai, pola rekrutmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren ini dengan NII serupa.
"Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujar Ikhsan.
"Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.
Pendirian Al-Zaytun sendiri diresmikan oleh Presidan RI ketiga B.J. Habibie pada 1999 setelah melalui proses pembangunan sejak 13 Agustus 1996.
Dikutip dari akun resminya, al-zaytun.sch.id, disebutkan Al Zaytun berada dalam naungan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Adapun visi dan misi pesantren ini adalah perbaikan kualitas pendidikan ummat tersimpul di dalam motto: Al Zaytun Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi.
Pendirian pesantren Al Zaytun bertujuan mempersiapkan peserta didik untuk beraqidah yang kokoh kuat terhadap Allah dan Syari'at-Nya, menyatu di dalam tauhid, berakhlaq al-karimah, berilmu pengetahuan luas, berketrampilan tinggi yang tersimpul dalam basthotan fi al-'ilmi wa al-jismi sehingga sanggup siap dan mampu untuk hidup secara dinamis di lingkungan negara bangsanya dan masyarakat antarbangsa dengan penuh kesejahteraan serta kebahagiaan duniawi maupun ukhrowi.
Dalam Praktiknya, Ponpes Al Zaytun membuka jenjang pendidikan dari pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA).
Sensitif dan Kompleks
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum mengeluarkan putusan kasus dugaan sesat di Pondok pesantren Al-Zaytun Indramayu, karena masih dalam proses mendengar berbagai keterangan, pendapat dan usulan banyak pihak.
Dia menambahkan, pemerintah bersikap hati-hati menghadapi polemik Al-Zaytun. Sebab isu dugaan aliran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun tersebut menyangkut masalah sensitif dan kompleks.
"Inikan memang menyangkut, masalah yang sensitif, kompleks, menyangkut banyak orang karena itu kita harus hati-hati," ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan, pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Ma'ruf, saat ini Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Persatuan Islam (Persis), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengumpulkan informasi perihal polemik di Ponpes Al Zaytun.
Ia pun meminta, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menindaklanjuti temuan dari NU Jawa Barat, Persis, dan MUI terkait ponpes Al Zaytun.
"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam (Mahfud Md) untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ujar Ma'ruf Amin dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023).
Advertisement