Sukses

Pelaku Gembos Ban Mobil Pakai Sandal Berpaku di Surabaya Tercatat Residivis Pembunuhan

Pria yang sempat viral menggembosi ban mobil dengan menggunakan sandal berpaku di Surabaya, ternyata seorang residivis kasus pencurian dan pembunuhan.

Liputan6.com, Surabaya - Pria yang sempat viral menggembosi ban mobil dengan menggunakan sandal berpaku di Surabaya, ternyata seorang residivis kasus pencurian dan pembunuhan.

Pria tersebut berinisial FN, berusia 41 tahun, warga Kota Surabaya. Dia saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran aksi penggembosan ban mobil menggunakan sandal berpaku.

"Kasus penggembosan ban di medsos sudah berhasil diamankan pelakunya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta sepeda motor, sandal dan barang bukti paku yang dipakai untuk penggembosan ban," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, Selasa (27/6/2023).

AKP Haryoko menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut. Dan dia juga masih enggan membeberkan identitas pelaku.

"Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," ucap AKP Haryoko.

Diketahui, video pria memakai sandal berpaku diduga sengaja membuat ban mobil bocor di jalanan Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pria berkaus hitam dengan penutup kepala yang juga berwarna hitam itu memakai sandal yang sudah terpasang paku.

2 dari 2 halaman

Video Viral

Sandal di kaki kanannya itu dia arahkan atau diletakkan di bawah ban belakang mobil sedan.

Pria itu tidak memakai helm dan terlihat menoleh ke belakang saat terekam video. Dia terlihat juga memakai masker.

Video viral tersebut terjadi saat pria itu berada di kawasan traffic light Jalan Mayjen Sungkono.