Liputan6.com, Surabaya - Polisi menangkap SA (35), pelaku penikaman adik kandungnya sendiri, MF (25) hingga menyebabkan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga
"Benar, Pelaku sudah kami amankan tadi malam," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (2/7/2023).
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya Iptu Doni Setiawan menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 Juni k sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kunti Gang 2, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
"Akibat penusukan itu, korban MF meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr. Soewandhi Surabaya," ucap Iptu Doni.
Sebelum peristiwa naas tersebut, lanjut Iptu Doni, korban dan pelaku sempat bertengkar. Mulanya SA cekcok dengan Kiptiyah, ibu korban maupun pelaku. Cekcok tersebut karena SA meminta uang kepada ibunya, namun tidak diberikan.
“Kemudian, MF yang saat itu berada di rumah langsung memarahi dan membentak SA. Pelaku akhirnya tidak terima dan terjadi pertengkaran,” ujar Iptu Doni.
Iptu Doni mengatakan, korban marah karena sang kakak membentak ibunya ketika meminta uang. Kemudian ada saksi bernama Siti Khoiriyah bersama saksi Harianto yang ketika itu selesai salat subuh langsung melerai keduanya.
Pelaku Emosi dan Menusuk Adiknya
Bukannya mereda, kata Iptu Doni, pelaku justru semakin emosi dan stiba-tiba mengambil sebuah pisau. SA kemudian menusukan senjata tajam tersebut ke bagian perut serta pinggang MF.
“Harianto yang hendak melerai juga terkena pisau dari pelaku yang nengakibatkan luka di perutnya,” ucap Iptu Doni.
Siti yang melihat penusukan itu langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. "Pelaku akhirnya melarikan diri setelah mengetahui ada beberapa tetangga mendatangi lokasi," ujar Iptu Doni.
Advertisement