Sukses

Terganjal Masalah Lahan, Proyek Gedung RSUD dr R Koesma Tuban Rp 60 Miliar Ditunda

Proyek pembangunan gedung lantai lima RSUD dr Koesma Tuban, gagal dikerjakan tahun ini meskipun telah disiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar dari APBD setempat. Pasalnya, program kegiatan itu terpaksa ditunda karena masih ada kendala teknis dan pengadaan lahan.

Liputan6.com, Tuban - Proyek pembangunan gedung lantai lima RSUD dr R Koesma Tuban, gagal dikerjakan tahun ini meskipun telah disiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar dari APBD setempat. Pasalnya, program kegiatan itu terpaksa ditunda karena masih ada kendala teknis dan pengadaan lahan.

“Insyaallah, maksimal 2024 akan kita bangun,” tegas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, ditulis Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, proyek tersebut gagal dikerjakan tahun ini karena masih terkendala dengan kepemilikan lahan milik Yayasan Abdi Negara Tuban. Selain itu, setelah dihitung waktunya tidak cukup untuk dikerjakan tahun ini sehingga ditunda untuk dikerjakan tahun depan.

“Saat itu masih belum tuntas sesuai dengan waktu yang kita perhitungkan. Akhirnya, kita pikir-pikir kita tunda,” jelasnya.

Aditya menilai kegiatan tersebut belum menjadi hal yang urgent  tahun ini. Sebab, sejauh ini sarana dan prasarana yang ada di RSUD dr R Koesma Tuban sudah memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Insyaallah di RSUD juga masih memiliki sarana prasarana untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Tuban.

Ketua DPRD Tuban Miyadi mengaku kurang paham secara detail alasan terkait adanya penundaan pembangunan proyek tersebut. Namun, hal itu menjadi keputusan dan merupakan kewenangan eksekutif yakni Bupati Tuban.

“Itu murni keputusan eksekutif,” terangnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa DPRD Tuban sudah memberikan persetujuan anggaran yang tersedia di APBD Tuban 2023. Dengan begitu, sudah barang tentu menjadi kewajiban eksekutif untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan karena anggaran sudah tersedia.

2 dari 2 halaman

Perencanaan Matang

“Kalau itu tidak dilaksanakan berarti perencanaan kurang sempurna,” ujar Miyadi.

Lebih lanjut, jika pun itu dipaksakan untuk dikerjakan tahun ini tentunya nanti bisa menimbulkan persoalan. Oleh sebab itu, dewan sejak dulu selaku mengingatkan kepada eksekutif untuk melakukan perencanaan secara matang.

“Sejak dulu saya berpesan kepada eksekutif agar perencanaan dimatangkan agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.