Liputan6.com, Surabaya - Kasus pneumonia yang mendera jemaah haji Indonesia meningkat setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Data per 12 Juli 2023 menunjukkan peserta haji sakit yang masih dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah sebanyak 170 orang dan di RS Arab Saudi (RSAS) sebanyak 167 orang, mayoritas adalah menderita pneumonia.
Baca Juga
"Kondisi ini dipicu oleh kelelahan, terutama fase puncak ibadah haji di Armuzna. Oleh karenanya kasus pneumonia pasca-Armuzna meningkat drastis," ujar Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi M Imran, Jumat (14/7/2023), dikutip dari Antara.
Advertisement
Imran mengatakan pneumonia adalah penyakit radang paru yang bisa menyerang siapa saja, terutama yang memiliki daya tahan tubuh rendah. Oleh karenanya jamaah haji lansia yang memiliki daya tahan tubuh rendah serta yang memiliki komorbid, rentan untuk terkena pneumonia.
Imran menjelaskan kasus pneumonia diawali dengan gejala batuk dan pilek. Gejala khas pada kasus pneumonia adalah demam dan sesak napas.
"Pada Lansia gejala khas ini sering tidak muncul. Beberapa pasien lansia yang kami terima dengan penyakit pneumonia memiliki keluhan batuk, pilek, yang disertai hilangnya nafsu makan," kata Imran.
Tidak spesifiknya gejala yang timbul bagi jamaah lansia, kata dia, perlu dijadikan kewaspadaan bagi tenaga kesehatan dan lingkungan sekitarnya.
Jika tidak segera ditangani, jamaah haji sakit pneumonia dapat berkembang infeksinya ke arah sepsis. Kondisi ini jika tidak segera ditangani dapat menimbulkan kematian.
Penularan pneumonia berasal dari droplet yakni percikan cairan saat batuk atau bersin. Oleh karena itu Imran mendorong jamaah haji untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan dan berpelukan.
"Bagi yang menderita batuk dan pilek agar selalu memakai masker dan menerapkan etika batuk. Etika batuk yang dimaksud yakni menutup mulut dengan lengan bagian atas bukan dengan telapak tangan," kata dia.
Â
Â
Â
Pola Hidup Bersih dan Sehat
Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin mengimbau jemaah haji Indonesia menjaga pola hidup bersih dan sehat guna menghindari pneumonia imbas suhu di Tanah Suci, Arab Saudi yang tinggi.
"Disarankan jemaah untuk memakai masker, menghindari kontak fisik terutama dengan jemaah haji lain yang batuk atau pilek, serta mencuci tangan pakai sabun," katanya.
Fauzin juga mengingatkan jamaah, khususnya saat ziarah, agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa payung atau topi, pelembab bibir, dan tabir surya.
"Selalu membekali dengan air mineral, minum yang cukup, jangan menunggu haus. Jangan sungkan meminta bantuan petugas khususnya petugas kesehatan untuk konsultasi dan penanganan kesehatan bila dibutuhkan," kata dia.
Advertisement
Jemaah Haji Meninggal Capai 614 Orang
Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah. Hingga hari ke-52 operasional haji, Jumat (14/7/2023) pukul 7.30 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 11.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), total jemaah yang meninggal mencapai 614 orang.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari kasus kematian pada penyelenggaraan ibadah haji yang terjadi sejak 2015 dengan periode operasional yang sama. Pada 2015 hingga hari ke-52 penyelenggaraan haji, jumlah jemaah yang meninggal di Tanah Suci sebanyak 574 orang.
Padahal saat itu ada tragedi crane jatuh di Masjidil Haram, Makkah yang menewaskan lebih dari 100 jemaah haji, termasuk 12 di antaranya dari Indonesia. Tahun yang sama juga terjadi tragedi Mina yang menewaskan ratusan jemaah haji, termasuk 129 orang di antaranya dari Indonesia.
Pada 2016 dengan periode yang sama hingga hari ke-52, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci mencapai 293 orang. Kemudian pada 2017 sebanyak 539 orang, 2018 ada 298 orang, 2019 sebanyak 379, dan 2022 hanya 74 orang.
Pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji akibat pandemi Covid-19. Sementara pada 2022 ada pembatasan jumlah jemaah haji yang dikirim akibat dampak pandemi, yakni hanya setengah dari kuota, begitu juga berlaku pembatasan usia jemaah.