Liputan6.com, Surabaya - Pemprov Jatim meraup pemasukan Rp738,5 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar selama 120 hari, yakni 14 April hingga 14 Juli 2023.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, program pemutihan telah dimanfaatkan oleh sebanyak 223.138 wajib pajak kendaraan roda dua maupun empat.
"Total insentif bebas denda bayar PKB yang kita berikan untuk masyarakat Jatim mencapai Rp101,8 miliar. Tapi total penerimaan yang berhasil didapat dari program pemutihan kali ini mencapai Rp738.549.060.084. Artinya ada surplus sekitar Rp636,7 miliar," katanya, ditulis Senin (17/7/2023).
Advertisement
"Sekitar 80 persen program pemutihan PKB kali ini dimanfaatkan oleh wajib pajak kendaraan roda dua," ujarnya.
Khofifah merinci sebanyak 985.176 wajib pajak kendaraan roda dua memanfaatkan program pemutihan tersebut. Selain itu juga dimanfaatkan oleh sebanyak 237.962 wajib pajak kendaraan roda empat.
Sehingga total yang memanfaatkan program pemutihan PKB adalah sebanyak 1.223.138 wajib pajak.
Mantan Menteri Sosial itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada warga yang telah taat menunaikan kewajibannya sebagai pembayar pajak.
Menurutnya, pelaksanaan program pemutihan merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan stimulus agar lebih semangat membayar pajak.
"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Memang periode ini sudah berakhir. Namun kita akan segera membuka lagi untuk pemutihan periode selanjutnya, yaitu pada bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun Pemprov Jatim," ucapnya.
PAD Jatim
Khofifah juga mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim 2023. Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime disediakan Bapenda Jatim, terlihat bahwa sampai dengan semester I Tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali pajak rokok.
Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp.3.607.712.840.734,00 atau telah terpenuhi 52,44% dari target. Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp.2.090.944.463.600,00, atau sudah terealisasi 58,34% dari target.
Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp.1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44% dari target.
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp.22.109.721.600,00 atau 62,90% dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp.1.936.971.200,00 atau tercapai 64,03% dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesarRp.9.295.117.285,00 atau tercapai 50,93% dari target.
“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60%, tapi insya allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya.
Advertisement