Sukses

OTT Pejabat Basarnas Terkait dengan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Selain Letkol Afri yang bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, KPK juga mengamankan beberapa pihak swasta. Dia menyebut, Letkol Afri diamankan di wilayah Cilangkap.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Basarnas, perwira TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total sebanyak delapan orang termasuk perwira TNI AU tersebut, Selasa (25/7/2023).

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Selain Letkol Afri yang bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, KPK juga mengamankan beberapa pihak swasta. Dia menyebut, Letkol Afri diamankan di wilayah Cilangkap.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujarnya.

Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jajaranya menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi senyap dilancarkan tim penindakan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

 

2 dari 2 halaman

Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Ghufron menyebut penangkapan terhadap oknum itu dilakukan berkaitan dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Meski begitu, dirinya belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penindakan. Pasalnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," pungkasnya.