Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) merespons hasil lembaga survei yang mencatat elektabilitas bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan berada di urutan bawah dibandingkan dengan bakal capres lainnya.
Menurut JK perolehan elektabilitas yang dilakukan lembaga survei tidak selalu menggambarkan hasil kemenangan pada Pilpres 2024, tapi hanya menggambarkan dinamika tren yang sedang berkembang.
Baca Juga
Dia lantas membandingkan elektabilitas bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dengan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat mencalonkan diri sebagai Presiden AS ke-45 pada Pemilihan Presiden 2016 lalu.
Advertisement
"Trump juga rendah sekali elektabilitas-nya menurut peneliti, tapi Trump terpilih. Dulu banyak hal-hal begitu," ucap JK di di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut dia, elektabilitas Anies Baswedan sebelumnya juga pernah menempati posisi ketiga di antara kandidat Gubernur DKI Jakarta lainnya pada Pilkada 2017 lalu, namun pada akhirnya Anies keluar sebagai pemenang.
"Waktu di DKI juga Anies terendah kan, posisi tiga, tapi kemudian dia terpilih. Itu lebih kecil, kurang lebih tujuh juta pemilih diwakili 1.200 (responden). Apalagi 1.200 (responden) yang disurvei dengan jumlah pemilih 205 juta," tuturnya.
Sebelumnya, Jumat (27/7), Survei dari Lembaga Utting Research Australia menempatkan Anies Baswedan di posisi tiga dengan suara 27 persen dibandingkan dengan Ganjar Pranowo 34 persen dan Prabowo Subianto 33 persen.
Adapun survei Utting Research dilakukan secara tatap muka pada 12-17 Juni 2023, dengan jumlah sampel responden sebesar 1.200 yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia.
Survei itu menggunakan metode multi stage random sampling, dengan margin of error sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
JK Dukung Jokowi Cawe-Cawe Pemilu
Jusuf Kalla mendukung sikap Presiden Joko Widodo menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disebut cawe-cawe untuk melaksanakan demokrasi yang baik. Menurutnya, sikap cawe-cawe itu untuk menjaga demokrasi dalam menjalankan pemilu jujur dan adil tersebut sangat bagus.
"Kita harap tentu bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau ingin apa yang dijelaskan untuk demokrasi berjalan dengan baik agar pemilu jujur dan adil, tentu kita dukung," kata Jusuf Kalla di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Jusuf Kalla menilai Jokowi mengetahui batasan tersendiri dalam melaksanakan demokrasi yang baik serta pemilu yang jujur dan adil.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menanggapi kebijakan infrastruktur yang harus tetap berjalan. Kendati demikian, dengan mempertimbangkan infrastruktur yang efisien sesuai dengan kebutuhannya.
Di sisi lain, dia tidak menampik setiap pemimpin memiliki caranya masing-masing dalam membangun infrastruktur.
"Tetap pembangunan pemerintah tetap, jalan industri tetap jalan, cuman tentu caranya berbeda masing-masing pemimpin dan pemerintahan tujuannya sama tidak ada perbedaan tujuan. Akan tetapi, yang berbeda adalah cara pilihan masing-masing pemimpin pemerintahan yang ada dan kondisi yang ada," katanya.
JK juga menilai Pemerintah menjaga agar aparat tidak campur tangan dalam kontestasi politik Pemilu 2024. Menurut JK, posisi aparat hanya sebagai wasit.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pemimpin redaksi (pimred) media massa dan pegiat media di Istana Merdeka Jakarta.
"Ya, ngobrol saja, ngobrol tentang cawe-cawe pokoknya," kata Helmy Yahya, pemilik kanal Youtube "Helmy Yahya Bicara" di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5).
Advertisement
Pendaftaran Calon Pilpres
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.