Sukses

Detik-Detik Pelajar Meregang Nyawa Usai Dipukul Diduga Anak Ketua DPRD Ambon, Pingsan di Atas Motor dan Tak Kunjung Siuman

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif membeberkan awal mula kejadian seorang pelajar berinisial RRS (15) dipukul hingga pingsan dan akhirnya meninggal oleh AT (250, yang diduga anak ketua DPRD Ambon pada Minggu 30 Juli 2023.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif membeberkan awal mula kejadian seorang pelajar berinisial RRS (15) dipukul hingga pingsan dan akhirnya meninggal oleh AT (250, yang diduga anak ketua DPRD Ambon pada Minggu 30 Juli 2023. 

Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan, kejadian bermula saat korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake Ambon.

Saksi Muhammad Fajri kepada pihak kepolisian menerangkan awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.

Pada saat memasuki gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan. Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.

Setelah mereka tiba di depan rumah saudaranya, korban masih menggunakan helm dan duduk di atas sepeda motor, dan saksi sudah turun dari motor, sementara terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung melakukan pemukulan korban pada bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.

Pelaku AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon "Kalo maso (kalau masuk) kompleks orang itu tegor abang-abang lai".

Kemudian pelaku kembali memukuli korban pada bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggungjawab.

Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, namun tidak kunjung siuman, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 21.45 WIT.

 

 

 

 

2 dari 2 halaman

Proses Hukum

Kapolda mengaku sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua sama di depan hukum," kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif.

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan juga korban sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," katanya.Â