Liputan6.com, Surabaya - Lembaga survei Indopol mengungkap hasil survei terbaru Pilkada Jatim yang dilakukan pada 5-11 Juli 2023.
Temuan Indopol, elektabilitas Khofifah berada paling atas jika kembali maju pada Pilkada Jatim 2024. Elektabilitas Khofifah mengalahkan pesaingnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Figur Khofifah masih menjadi pilihan pertama masyarakat Jawa dengan 27,07 persen,” ungkap Direktur Indopol Survey Jawa Timur Fauzin, Selasa (8/8/2023).
Advertisement
Tri Rismaharini atau Risma berada di urutan kedua dengan 14,15 persen. Kemudian ada Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak 5.98 persen, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 4,76 persen, dan kelima ada Syaifullah Yusuf 3,29 persen.
“Sementara figur lain masih di bawah 1 persen berdasarkan pertanyaan terbuka (Top of Mind) figur yang layak menjadi Gubernur Jawa Timur,” tambah Fauzin.
Pertanyaan semi terbuka dengan 8 nama jika Pilkada gubernur dilaksanakan hari ini. Maka publik Jawa Timur akan memilih pertama Khofifah dengan 28,17 persen, kedua Tri Rismaharini 17.20 persen, ketiga Emil Dardak 9.63 persen, keempat Eri Cahyadi 8,05 persen, dan kelima Syaifullah Yusuf 4,15 persen.
“Figur keenam ada Ahmad Fauzi dengan 1,95 persen, dan ketujuh Suyoto 1,46 persen. Sementara figur lain di bawah 1 persen,” terang Dosen Trunojoyo Madura itu.
Selain itu, ia menegaskan tingkat kepuasan masyarakat Jawa Timur terhadap kinerja Gubernur Khofifah masih cukup tinggi atau konsisten dengan tingkat kepuasan secara regional yakni berada pada 87,2 persen. Umumnya publik puas terhadap upaya pemerintah daerah dalam menangani beberapa hal.
“Ada 2 hal yang kepuasannya relatif rendah yakni terkait pemberantasan korupsi 66,83 persen, dan penanganan pengangguran dan kemiskinan 64,51 persen,” jelasnya.
Metode Survei
Menurutnya, survei ini dilakukan dengan metode penarikan responden multistage random sampling. Jumlah responden sebesar 820 yang tersebar di 38 Kota atau kabupaten di Jawa Timur dengan margin of error kurang lebih 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Kriteria responden yang diwawancarai tatap muka berumur 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki hak pilih berdasarkan DPT KPU RI, Tahun 2022,” terang Fauzin.
Lebih lanjut, ia menegaskan untuk waktu wawancara dilaksanakan pada tangga 5 – 11 Juli 2023. Dimana, seluruh responden berhasil diwawancarai.
“Untuk menjaga kualitas hasil survei maka dilakukan quality control berlapis diantaranya adalah monitoring, spotcheck sebesar 30 persen jumlah responden dan foto-foto yang didokumentasikan sebagai alat kontrol,” pungkasnya.
Advertisement