Â
Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, menyatakan, pelecehan seksual berupa body checking dilakukan pada H-2 jelang grand final.
Baca Juga
Dia menduga ada relasi kuasa saat proses body checking di Ballroom Hotel Jakarta pada 1 Agustus 2023. Tekanan itu membuat para finalis terpaksa mengikuti agenda body checking yang dirasa janggal.
Advertisement
"Tapi sudah menyampaikan berkali-kali ada yang bilang sudah mau nangis. Ada yang sudah nangis setelah dilakukan. Tapi sudah ada yang menyampaikan, saya tidak nyaman Bu," katanya di Mapolda Metro Jaya. Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Meski tak nyaman, para finalis tidak bisa menolak melakukan body checking. Sebab, pihak pelaksana turut mengeluarkan ucapan yang mengintimidasi agar para finalis tidak menolak prosedur body checking.
"Si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa 'Loh, kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace yourself, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang'," ujar Mellisa.
"Dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu. Sehingga tidak ada yang menolak. Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," ungkapnya.
Terlebih, Mellisa mengungkap dari hasil keterangan para kliennya tidak sama sekali tahu agenda body checking tersebut. Sebab dikira mereka agenda yang dilakukan sebelum dua haru grand final digelar, adalah fitting pakaian.
"Kami enggak tau kebenarannya. Tidak ada di dalam agenda di Miss Universe Indonesia itu satu pun terkait body checking. Bukan menjadi penilaian jg semestinya, karena tidak ada dalam agenda. Betul-betul mendadak, mereka taunya semuanya fitting," kata dia.
Memakai Kamera Handphone
Â
Â
Terlebih, Mellisa juga mengungkap kejanggalan lain saat proses body checking dilakukan hanya memakai kamera handphone. Atas dalih suruhan dari pihak pelaksana untuk memotret setiap finalis sampai telanjang tanpa sehelai pakaian.
"Tidak ada fotografer di sana diambilnya pake handphone. Nah ini yang salah ya diambilnya pakai handphone oleh pelaksana CEO Miss Universe Indonesia dia yang menyuruh, dia yang memotret dia yang memeriksa gitu ya," kata dia.
"Kan ada yang cuma pake underwear di bawah gitu bahkan untuk sekedar pake nipple pad aja gaboleh. Apa sih sebenarnya motif nya gitu. Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di indonesia," tambahnya.
Advertisement
Penuhi Panggilan Polisi
Diketahui, edatangan Mellisa hari ini untuk memenuhi panggilan penyelidikan dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dengan Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang- Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.
Dimana ia turut menyampaikan saat ini total sekitar 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan tersebut. Sementara untuk kuasa saat ini, baru tujuh finalis yang secara resmi diterimanya.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru yang memberikan kuasa baru 7 orang, tapi berjalannya waktu terus bertambah," kata kuasa hukum korban, Mellisa.