Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim melakukan penggeledahan di Kantor Wismilak Surabaya, Jalan Darmo Surabaya berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pencucian uang oleh pihak manajemen.
Penggeledahan ini dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim. Sebanyak 6 orang lebih petugas yang memakai kemeja berwarna putih ini datang sekitar pukul 09.15 WIB.
Advertisement
"Sedang kita tangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang," ujar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (14/8/2023).
Ditanya apakah ada unsur pejabat terkait yang terlibat dalam dugaan kasus tipikor dan pencucian uang di Wismilak ini, Toni enggan membeberkan lebih lanjut. Karena saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan.
Terpisah, Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farmankalau penggeledahan kantor Wismilak Surabaya secara khusus dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang," ujarnya melalui pesan tertulis.
Secara spesifik, perwira dengan tiga melati emas ini bilang, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku ini berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.
"Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," tegas Farman.
Berdasarkan pantauan di sekitar Kantor Wismilak di Jalan Darmo Surabaya hingga pukul 12.05 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Tampak sejumlah polisi yang memakai baju dinas berwarna putih.