Sukses

Sederet Usulan Heru Budi untuk Kurangi Polusi Jakarta: WFH untuk PNS, Disiplin Gunakan Pertamax Turbo hingga Green Building

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan pengurangan emisi kendaraan sebagai solusi untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan pengurangan emisi kendaraan sebagai solusi untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

“Kami tadi membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 40:60 persen untuk mengurangi kegiatan harian di Pemprov DKI,” kata Heru, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Selanjutnya dia mengusulkan agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder (cc) tinggi diwajibkan menggunakan bahan bakar dengan RON 98.

“Kami usulkan di Jakarta untuk kendaraan 2.400 cc sebaiknya harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo,” ujarnya. 

Heru menjelaskan Pemprov DKI juga akan menegaskan kembali aturan bagi pengelola gedung-gedung tinggi di Jakarta untuk membangun bangunan berkonsep hijau (green building).

Guna mengatasi polusi udara buruk dan emisi yang cukup tinggi, Pemprov DKI Jakarta telah menambah 800 lokasi ruang terbuka hijau sejak Oktober tahun lalu hingga sekarang serta menanam sebanyak 216 ribu pohon dengan tinggi minimal tiga meter.

“Kami juga diminta Menteri LHK untuk mengetatkan uji emisi dan uji petik. Ini adalah beban tanggung jawab yang harus kami lakukan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya dan KLHK sebagai pengawas,” tutur Heru.

Lebih lanjut ia menegaskan upaya mengatasi tingginya polusi udara di Jakarta tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat saja.

Kesadaran masing-masing individu, khususnya pemilik kendaraan bermotor, sangat diperlukan mengingat kendaraan bermotor lah yang menyumbang 50 persen emisi gas buang yang dampaknya sangat buruk bagi kualitas udara di ibu kota.

Kualitas udara di Ibu Kota Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Berdasarkan tingkat polusi, Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat selama beberapa hari ke depan hingga Selasa (15/8).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendaraan Penyebab Utama Polusi Udara di Jabodetabek

 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa kendaraan merupakan penyebab utama polusi udara di Jabodetabek. Dia menyampaikan bahwa total kendaraan mencapai 24,5 juta per tahun 2022.

"Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," jelas Siti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurut dia, Presiden Jokowi meminta agar dicek kaitan industri dengan polusi udara di Jabodetabek. Untuk itu, pemerintah akan melakukan regulasi terkait aktivitas industri, salah satunya pengetatan aturan cerobong pabrik di Jabodetabek.

"Jadi saya udah mencatat di sini standar-standar yang harus dikeluarkan untuk cerobong industri. Sebetulnya kalo dari KLHK sih langkah-langkah untuk itu kita meneliti kinerja perusahaan atau korporat tiap tahun itu sebenernya udah mengarah," ujarnya.

"Jadi ini lebih spesifik lagi di Jabodetabek untuk ditetapkan standar untuk cerobong dan sebagainya," sambung Siti.

Siti menyebut bahwa Presiden Jokowi meminta agar masyarakat diajak untuk kesadaran melakukan uji emisi. Sebab, tingkat kesadaran masyarakat di Jakarta untuk melakukan uji emisi baru 3-10 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.