Sukses

Gedung Wismilak Surabaya Ternyata Dulunya Kantor Polisi, Kini Diperiksa Polda Jatim Karena Dugaan Pemalsuan Akte

Gedung Wismilak di Jalan Darmo Surabaya ternyata dulunya merupakan sebuah kantor polisi istimewa. Gedung tersebut digeledah oleh anggota Polda Jatim terkait adanya dugaan pemalsuan akte otentik.

Liputan6.com, Surabaya - Gedung Wismilak di Jalan Darmo Surabaya ternyata dulunya merupakan sebuah kantor polisi istimewa. Gedung tersebut digeledah oleh anggota Polda Jatim terkait adanya dugaan pemalsuan akte otentik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, yang menjadi dasar upaya penggeledahan dan penyitaan ini adalah telah ditemukan dan adanya laporan terkait dugaan pemalsuan akte otentik penguasaan tanah dan bangunan yang dulunya kantor polisi istimewa jadi gedung wismilak.

"Penyidik masih melakukan pendalaman. Ada tiga objek, perusahaan Gelora Jaya, Bumi Inti Makmur dan PT Wismilak Inti Makmur," ucap Kombes Dirmanto, Senin 14 Agustus 2023.

Kombes Dirmanto menyebut, tindakan lanjut rencananya juga penyidik akan memasang police line dan plang penyitaan atas objek tanah dan bangunan di Jalan Darmo nomor 36-38 tersebut.

"Keterlibatan pejabat pemerintah masih didalami semuanya, siapa terlibat dan bagaimana orang-orang terlibat," ujar Kombes Dirmanto.

Disinggung mengenai dugaan tindak pidananya, Kombes Dirmanto menyampaikan bahwa informasi yang diterima dari penyidik langsung disita karena ada izin pengadilan.

"Gimana proses pindah tangan dari mako polres jadi wismilak akan disampaikan lebih lanjut," ucap Kombes Dirmanto.

Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto sebelumnya mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Wismilak Surabaya berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pencucian uang. 

"Sedang kita tangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang," ujar Irjen Toni, Senin (14/8/2023).

Ditanya apakah ada unsur pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus tipikor dan pencucian uang di Wismilak ini, Toni enggan membeberkan lebih lanjut. Karena saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan.

 

2 dari 2 halaman

Aset Polri

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farmankalau penggeledahan secara khusus dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.  

Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang," ujarnya melalui pesan tertulis.

Secara spesifik, perwira dengan tiga melati emas ini bilang, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku ini berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.

"Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," tegas Farman.