Liputan6.com, Banyuwangi Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya memberantas terorisme. Kata dia, KAI siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini Densus 88 terkait kejadian tersebut.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung penegakan hukumnya, terutama dalam memberantas terorisme,”ujarnya di Banyuwangi, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga
Menurut Dediek, KAI tidak akan menolerasi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih lagi pada kasus terorisme. Menejemen KAI akan menindak secara tegas karyawan yang terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
Advertisement
“Kita sudah menyadari, tetapi kita sudah berupaya maksimal, namun kemarin ada salah satu pegawai kami juru langsir di Staisun Jakrata kota. Jadi kita menyerahkan prosesnya dan kami siap patuhi,” paparnya.
“Jadi rekan- rekan semua ini kami sekarang tegaskan membatasi jajaran bahwa masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung itu harus tahu dan harus dicek benar-benar,” tuturnya.
PT KAI juga telah memerintahkan kepada manager KAI Daop 1 Jakarta untuk melakukan penelitian terhadap pegawainya untuk mengetahui adanya keterlibatan pegawai lainya atau tidak.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Karena PT KAI Sendiri sudah bekerja sama dengan BNPT untuk mencegah aksi terorisme dan radikalisme di lingkungan PT KAI,” tegasnya.
Ditangkap di Bekasi
Sebelumnya, Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, Senin.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.
Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” katanya.
Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Advertisement