Sukses

Bupati Bersama Wabup Tuban Kompak Tak Hadiri Sidang Paripurna Pidato Kenegaraan Jokowi, Kemana?

Bupati Aditya Halindra Faridzky bersama Wakil Bupati (Wabup) Tuban Riyadi kompak tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa yang digelar DPRD Tuban, Rabu (16/8/2023).

Liputan6.com, Tuban - Bupati Aditya Halindra Faridzky bersama Wakil Bupati (Wabup) Tuban Riyadi kompak tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa yang digelar DPRD Tuban, Rabu (16/8/2023).

Sidang ini dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 tahun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban Miyadi, dan para anggota dewan begitu khidmat mendengarkan arahan pidato Presiden Jokowi. Turut hadir dalam agenda itu ada sejumlah pejabat Pemkab Tuban, dan Forkopimda, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hingga sidang paripurna ditutup oleh Miyadi, bupati dan wabup tidak terlihat dalam acara tersebut. Dimana, pihak dewan merasa heran dengan ketidakhadirannya orang nomor satu di Kabupaten Tuban dalam acara itu lantaran tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan.

“Saya tidak tahu, yang jelas proses administrasi sudah kita lalui, undangan sudah kita sampaikan ke masing-masing pihak terkait baik bupati, wakil bupati, dan seluruh eksekutif, dan bapak ibu anggota dewan,” ungkap Miyadi usai memimpin sidang paripurna istimewa.

Ia menyampaikan, DPRD Tuban ini sesuai kewajiban protokoler di dalam aturan kenegaraan adalah menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun.

"Sebetulnya, kalau kita memahami bahwa kita sebagai pejabat negara maka dalam agenda ini ada kewajiban untuk mengikutinya," tambahnya.

Menurutnya, bagi anggota dewan ini kewajiban untuk mengikuti dan menghadiri sidang paripurna istimewa. Sebab, semua kantor DPRD melakukan kegiatan serupa di momen rangkaian HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Semua kantor DPRD saat ini, melakukan sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan," tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.

Miyadi kembali menegaskan sejauh ini ketidak hadiran bupati dalam sidang paripurna ini tidak tahu. Sebab yang bersangkutan tidak memberikan informasi kepada sekretariat dewan.

“Ketidak hadiran beliau saya tidak tahu, karena tidak memberikan informasi kepada kami. Bagi kami belum ada informasi apapun," terang Ketua DPRD Tuban.

2 dari 2 halaman

Hadir di Ruang Tunggu

Menurutnya, sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari HUT RI ke-78 tahun. Sehingga sudah barang tentu sebagai pejabat negara punya kewajiban untuk mengikuti dan menghadiri jika mereka patuh pada undangan-undangan.

“Sudah barang tentu kita sebagai pejabat punya kewajiban untuk mengikuti rangkaian ini kalau kita sadar menjadi pejabat yang baik dan tunduk pada undangan-undangan,” terangnya.

Ia pun menjelaskan selama menjabat sebagai Ketua DPRD Tuban dua periode, baru kali ini bupati dan wakil bupati tidak datang pada sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

"Saya sudah menjabat Ketua DPRD dua periode, tahun kemarin beliau hadir dan hari ini saya tanya ke Bu Sekwan (Sekertaris Dewan) belum ada berita, saya pikir menyusul, tapi sampai selesai tidak kelihatan,” tegas Miyadi.

Merespons hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tampak mengelak jika dinilai tidak hadir. Dirinya membantah dengan menyebut hadir di ruang tunggu atau transit DPRD Tuban.

“Saya hadir tadi di ruang transit, teman-teman tadi gak lihat saya di ruang transit,” kelit Bupati Tuban.