Sukses

Mengintip Suasana Balai Kota DKI Jakarta di Hari Pertama 50 Persen ASN Jalani WFH

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan sistem kerja blended untuk apratur sipil negara (ASN), dengan bekerja di kantor atau work from office (WFO) sebanyak 50 persen, dan 50 persen lainnya di rumah atau work from home (WFH).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan sistem kerja blended untuk apratur sipil negara (ASN), dengan bekerja di kantor atau work from office (WFO) sebanyak 50 persen, dan 50 persen lainnya  di rumah atau work from home (WFH).

 Kebijakan ini membuat suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi pada hari pertama, Senin (21/8/2023).

Sejumlah ruangan di Balai Kota DKI Jakarta, seperti di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terlihat sepi dari biasanya, sejumlah kursi tampak kosong, sementara di sisi lain ada sejumlah pegawai yang melakukan rapat secara virtual (zoom meeting).

"Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut," kata salah ASN Shendy Adam, dikutip dari Antara.  

Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH yakni mereka tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

"Hari pertama ini saya kebagian masuk, misalnya ada 20 orang berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tetapi ada ketentuan apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor," jelas Kohar. 

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang, sehingga jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.

 

2 dari 2 halaman

60 Ribu ASN Kerja di Rumah

Total pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini sekitar 120 ribu orang. Artinya, dari jumlah itu hanya sekitar 60 ribu orang pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan sisanya di rumah (WFH). 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call).

"Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?" kata Heru di Jakarta Utara, Minggu.

Baca juga: Heru: Luhut instruksikan semua kementerian berlakukan WFH

Heru menyebut WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya, selama uji coba pertama dilakukan dalam tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.