Sukses

PKB Tuban Tuding Camat Jadi Alat Kampanye Golkar untuk Pemilu 2024, Selalu Bawa Caleg Beringin Saat Ada Kegiatan

Suhu politik di Tuban kian memanas dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Kali ini, Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban Miyadi, mempertanyakan netralitas sikap camat karena disinyalir jadi alat kampanye penguasa alias bupati jelang Pemilu 2024.

Liputan6.com, Tuban - Suhu politik di Tuban kian memanas dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Kali ini, Ketua DPC PKB Tuban Miyadi, mempertanyakan netralitas sikap camat karena disinyalir jadi alat kampanye penguasa alias bupati jelang Pemilu 2024.

Miyadi menuding camat sekarang punya agenda terselubung untuk memperkenalkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar kepada masyarakat.

“Contoh kongkret, para camat pekerjanya sekarang jualan caleg. Setiap agenda camat pasti bawa caleg baru untuk dikenalkan,” ujarnya, Senin (21/8/2022).

Ia mencontohkan setiap agenda pembagian sembako untuk masyarakat yang dilakukan camat selalu menggandeng bacaleg baru dari partai Golkar. Parahnya, ia mengaku kegiatan begitu tidak melibatkan anggota dewan itu sendiri.

“Ada proses pembagian sembako, yang bagi adalah caleg baru, bukan anggota DPRD, yang bagi di lapangan caleg baru Golkar. Ini kondisi riil,” ungkapnya.

Selain itu, Miyadi mengaku tak mempermasalahkan jika APBD Tuban digunakan untuk kepentingan kampanye jelang pemilu 2024. Sebab, Bupati Aditya Halindra Faridzky yang punya hak kuasa. Kendati demikian, dia minta hal tersebut ditata sama-sama dengan tetap memberikan anggaran untuk kepentingan lembaga legislatif.

“Ayo ditata bareng-bareng, sampean kampanye menggunakan APBD monggo (silahkan). Tapi, anggaran buat dewan juga di kasih. Jangan diambil semua,” terang Ketua DPRD Tuban dua periode ini.

Salah satu pos anggaran tersebut terkait usulan dana lebih Rp 10 miliar untuk kegiatan public hearing (PH) dewan di perubahan APBD 2023. Sebab, di empat bulan terakhir ini anggota dewan punya kepentingan untuk menyapa masyarakat.

“Para pimpinan dan anggota dewan punya kepentingan publik hearing di masyarakat. Uangnya yang menerima masyarakat semua, kita tidak mengambil,” ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Respons Bupati

Merespons hal itu, Bupati Aditya Halindra Faridzky tidak begitu risau dengan tudingan DPRD Tuban. Alasannya, hal tersebut baru dugaan dewan belum tentu fakta kebenarannya terbukti.

“Kalau dugaan mah terserah-terserah saja. Yang penting faktanya apakah itu terbukti apa tidak,” katanya.

Lebih lanjut, dia beranggapan bahwa pendapat tersebut tidak masalah karena kebebasan berpendapat merupakan perwujudan dari sebuah demokrasi.

“Indonesia kan negara demokrasi, jadi tidak masalah lah kalau menyampaikan apapun,” terang Bupati Tuban.