Sukses

DLH Ukur Indeks Kualitas Udara di Banyuwangi, Bagaimana Hasilnya?

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi,melakukan pengukuran kualitas udara di wilayah Banyuwangi. Pengambilan dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota setempat.

Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi melakukan pengukuran kualitas udara di beberapa titik Kota untuk memastikan kondisi udara di Banyuwangi baik bagi Masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, pengukuran kualitas udara ini dilakukan rutin enam bulan sekali.

”Kita lakukan pengukuran di dua tiitik di Jalan A Yani tepatnya di depan pemkab Banyuwangi, Kami memasang alat lain seperti pengukur polusi debu dan kebisingan,” ujar Dwi Handayani Selasa (29/8/2023).

Hasil pengukuran periode sebelumnya menunjukan kualitas udara di Banyuwangi masih dikatagorikan sangat baik. Berdasarkan indeks kualitas udara, klasifikasi katagori baik berada di skor 70-90.

Pada pengukuran semester pertama 2023, indeks kualitas udara di Banyuwangi berada di skor 87,43.

“Banyuwangi ini kualitas udara ambia nya sesuai baku mutu apa tidak. Ini kita rutin setiap 6 bulan sekali harus diukur kualitas udara. Kalau peringkat si ga ada memang kan juga sudah ada indikatornya, jadi katagori udara jelek sekian itu ada,” tambahnya.

Selain di pusat kota pengukuran kualitas udara juga dilakukan di beberapa kecamatan. Salah satunya yaitu di Kecamatan Muncar. Pengukuran kualitas udara itu dilakukan secara bergantian di wilayah Banyuwangi.

“Pengukuran kualitas udara ini kitalakukan secara bergantian di beberapa kecamata, mulai dari wilayah utara Banyuwangi, Tengah, hingga wilayah ujung Selatan Banyuwangi,”tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disokong RTH di Banyuwangi

Menurut Dwi Handayani, baiknya kualitas udara di Banyuwangi, salah satunya disokong oleh luas hutan yang masih asri. Selain itu juga banyaknya ruang terbuka hijau di Banyuwangi. Keberadaan spot hijau disebut mengurangi polutan udara dari emisi kendaraan dan industri.

“Data dari DLH, Banyuwangi memiliki 120 RTH dengan luas totalnya mencapai 47,68 hektar. Ini benar- benar sangat mempengaruhi jadi terus kita pertahankan  ruang terbuka hijau ini,”pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.