Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 80 ribu gram atau 80 kg sabu dan 13.272 butir ekstasi. Barang bukti tersebut hasil penangkapan pelaku jaringan antar pulau dan Provinsi, yang dilakukan oleh Polda Jatim bersama jajaran.
Baca Juga
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama stakeholder dan tokoh agama secara langsung menyaksikan dan memusnahkan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan tersangka jaringan Jakarta - Jawa Timur dan Sumatra - Jawa.
Advertisement
"Total barang bukti yang bisa disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 Kilogram sabu, 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar Rp 120 miliar. Apabila 1 gram ini dapat juga menyelamatkan 5 orang warga masyarakat kita, sehingga kita bisa menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Jatim," ujar Kapolda Jatim, Selasa (29/8/2023).
Toni Harmanto juga menjelaskan, Hasil dari kegiatan operasi tumpas selama 12 hari yang baru selesai beberapa hari yang lalu, yaitu disita barang bukti sabu sebanyak 8,5 kilogram, ganja sebanyak 26,2 kilogram, dengan tersangka sebanyak 661 orang, dan mengamankan ekstasi sebanyak 690,5 butir serta obat keras sebanyak 2.718.493 butir, dari kelompok jaringan Jawa Timur.
Untuk Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 21,3 kilogram, dengan tersangka HH, yang ditangkap di Magetan, jaringan Jakarta - Surabaya.
Sabu 5 kilogram dari tersangka TM dan DM ditangkap di Pekanbaru Riau jaringan Sumatra - Jawa. Pil dobel L sebanyak 1,2 juta butir, disita dari tersangka RSH, S, dan AY ditangkap di Tulungagung, Gresik kelompok jaringan Jatim.
Sedangkan Polres Gresik mengamankan Pil dobel L sebanyak 400 ribu butir, dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di Gresik jaringan Jatim.
"Sehingga operasi tumpas narkoba semeru 2023, bergabung bersama TNI, Satresnarkoba Polda Jatim di tempat-tempat hiburan juga terus mengamankan para pelaku, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba," ucap Irjen Pol Toni.
Revitalisasi Kampung Bebas Narkoba
"Kami dapat perintah pimpinan Polri, bersama jajaran kepolisian di Jawa Timur termasuk dengan Polres, terus melakukan langkah-langkah penguatan revitalisasi Kampung Bebas Narkoba, dengan Pilot Project satu desa di setiap Polres, ini adalah yang kita berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini," tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengimbau untuk lebih mewaspadai pada seluruh elemen masyarakat, yang masih memiliki potensi keterlibatan dalam masalah kasus narkoba.
"Kita tahu menjadi orang tua saat ini kecemasannya adalah, anak kita, teman kita, saudara kita, terjerumus masalah narkoba. Kami meminta semua pihak untuk bisa meningkatkan mempedulikan terhadap isu ini sehingga menjadi kolaborasi bersama memberantas narkoba," pungkasnya.
Advertisement