Sukses

Berdalih Tunggu Instruksi Pusat, Hanya Ada 3 Tugu Silat yang Dibongkar Mandiri di Tuban

Pemkab Tuban kesulitan menjalankan imbauan Pemprov Jatim Timur terkait penertiban atau pembongkaran tugu perguruan pencak silat. Sampai saat ini baru tiga bangunan tugu pencak silat yang telah dirobohkan secara mandiri.

Liputan6.com, Tuban - Pemkab Tuban kesulitan menjalankan imbauan Pemprov Jatim Timur terkait penertiban atau pembongkaran tugu perguruan pencak silat. Sampai saat ini baru tiga bangunan tugu silat yang telah dirobohkan secara mandiri.

Kepala Kantor Kesbangpol Tuban Yudi Irwanto menyatakan,  tiga tugu pencak silat yang telah dibongkar itu berada di Singgahan, Bancar, dan Montong. Pemkab Tuban juga masih terus membangun komunikasi dengan petinggi perguruan pencak silat agar segera menindaklanjuti instruksi dari Pemprov Jatim.

“Saat ini kita masih komunikasi terus dengan ketua perguruan silat. Harapan kita untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Yudi, Sabtu (2/9/2023).

Pemkab Tuban belum berani menyampaikan target penyelesaian pembongkaran tugu. Sebab, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan sejumlah pengurus perguruan pencak silat karena mereka menunggu instruksi dari pimpinan pusat.

“Kita upayakan komunikasi dengan baik dengan rekan-rekan perguruan silat. Sampai sekarang belum ada yang menolak, namun mereka masih menunggu instruksi dari pusat,” beber Yudi.

Dia berharap para pengurus perguruan pencak silat untuk membongkar tugunya secara mandiri. Langkah itu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Harapannya mereka untuk membongkar secara mandiri, sehingga tidak ada permasalahan di lapangan,” jelas Yudi.

Diketahui, Pemkab Tuban bersama sejumlah pihak telah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penertiban tugu perguruan silat.

2 dari 2 halaman

Penyebab Tawuran Perguruan Silat

Rakor pada Selasa 1 Agustus 2023 itu telah memvalidasi ada total ada 90 tugu pencak silat yang berdiri di Tuban. Rinciannya, tersebar di 13 kecamatan di Tuban dengan 29 tugu berdiri di atas tanah negara dan 61 tugu lainnya di atas lahan pribadi.

Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol Jatim juga telah mengeluarkan imbauan untuk membongkar secara mandiri tugu perguruan silat. Ia menilai adanya tugu silat menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi perkelahian antarkelompok silat.