Sukses

Wakil Ketua MPR: Pemilu 2024 Harus Jadi Tonggak Sejarah Demokrasi Lekat dengan Kesetaraan dan Keadilan

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Rerie menyatakan, pesta demokrasi Pemilu 2024 seyogiyanya menjadi tonggak sejarah yang mampu memberi warna bahwa demokrasi itu lekat dengan kesetaraan dan keadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Rerie menyatakan, pesta demokrasi Pemilu 2024 seyogiyanya menjadi tonggak sejarah yang mampu memberi warna bahwa demokrasi itu lekat dengan kesetaraan dan keadilan.

"Secara subyektif saya menilai kondisi menjelang pesta demokrasi tahun depan, perjuangan mewujudkan keterwakilan 30% perempuan di parlemen menjadi agak sulit, karena ada perubahan peraturan KPU di tengah proses pencalonan legislatif yang sudah berjalan," katanya pada diskusi daring 'Menyambut Pesta Demokrasi 2024', yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (20/9/2023).

Menurut Lestari, demokrasi merupakan sebuah sistem politik yang memberikan penghormatan pada kemanusiaan dan kesetaraan. Sehingga, berdemokrasi sesungguhnya merupakan salah satu kanal perwujudan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan.

Lebih jauh, Rerie berpendapat, pesta demokrasi bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat bahwa lawan politik dalam berkompetisi, bukan berarti musuh politik.

"Pemahaman ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Apalagi, ujar Rerie, demokrasi adalah sebuah proses yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, dengan tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini berpendapat penyelenggaraan Pemilu 2024 akan mirip dengan Pemilu 2019. Karena, tambah Titi, aturan yang mendasarinya masih UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Agar pelaksanaan pemilu tidak terjebak pada pelaksanaan prosedural semata, jelas Titi, pemilu harus memiliki prinsip bebas dan adil.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Pemilu Harus Dipersiapkan Matang

 

Untuk mewujudkan hal itu, menurut Titi, kerangka hukum dan aturan pemilu harus betul-betul demokratis, penyelenggara pemilu harus porfesional dan berintegritas, peserta pemilu harus mampu berkompetisi secara kompetitif, birokrasi harus profesional dan netral, penegakan hukum harus adil, efektif, transparan dan akuntabel, serta pemilih yang berdaya dan terinformasi dengan baik.

Selain itu, Titi mengungkapkan, penyelenggaraan pemilu harus dipersiapkan secara matang agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaannya, yang dapat mengganggu proses demokrasi di tanah air.