Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, memastikan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap S (8), siswi sekolah dasar (SD) di Gresik, yang menjadi korban dugaan penganiayaan dicolok tusuk pentol hingga matanya buta.
"Kami terus memantau dan di Gresik masih didampingi tim UPTD PPA," katanya, Rabu 27 September 2023.
Baca Juga
Nahar mengatakan proses pendalaman kasus ini harus terus dilanjutkan dan benar-benar memperhatikan pandangan anak, sekaligus memberikan perlindungan khusus bagi anak, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku.
Advertisement
KemenPPPA juga mendukung pihak kepolisian yang masih terus mengumpulkan bukti-bukti dalam penyelidikan kasus ini, termasuk memastikan adanya dugaan perundungan.
"Kami mendukung upaya kepolisian mengumpulkan bukti-bukti tambahan apakah praktik bullying benar-benar terjadi di lingkungan sekolah. Kami berharap upaya ini dipastikan agar jika kejadiannya benar ada, selanjutnya tidak ada anak-anak lain yang akan menjadi korban, karena tidak ada upaya pencegahannya," kata Nahar.
Sebelumnya, seorang siswi SD di Gresik, mengalami kekerasan yang mengakibatkan mata kanannya tidak bisa melihat.
Kekerasan tersebut terjadi diduga karena korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Pelaku kekerasan diduga adalah kakak kelas korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD setempat, terdapat kerusakan pada syaraf mata kanan korban yang membuat mata kanan korban menjadi buta.
Polisi Panggil 47 Saksi
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, kasus siswi kelas 2 SD yang diduga dicolok tusuk pentol di sekolah tidak terekam CCTV.
Hasil recovery DVR CCTV terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswi kelas 2 SDN 236 Gresik mengalami penurunan penglihatan, ternyata saat kejadian 7 Agustus 2023. Saat itu CCTV dalam kondisi mati.
“Sementara dari hasil pemeriksaan DVR CCTV, didapati CCTV sekolah tidak aktif sejak 1 Juni – 18 Agustus, sehingga tidak ada rekaman saat kejadian,” ujar AKBP Adhitya, ditulis Senin (25/9/2023).
Menurutnya, hasil recovery bahwa log file di DVR tersebut memang tidak ada dan misalkan dihapus, log file-nya pasti masih ada.
Kapolres menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi, di samping sudah meminta bantuan Labfor Polda Jatim untuk recovery DVR CCTV.
Dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada saksi atau petunjuk yang mengarah kepada kejadian yang dilaporkan korban.
“Fakta yang ditemukan, belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun kami akan terus menambah jumlah saksi untuk membuat kasus ini terang,” tegasnya.
Advertisement