Sukses

Ditlantas Polda Jatim Rilis Aplikasi Ilmu Semeru Lacak Motor Hilang, Apa Kelebihannya?

Aplikasi Ilmu Semeru dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.

Liputan6.com, Surabaya - Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim meluncurkan aplikasi Ilmu (Hilang Temu) Semeru untuk warga yang kehilangan motornya.

"Setelah mengunduh aplikasi Ilmu Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres setempat," ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Minggu (1/10/2023).

Alumni Akpol 1994 ini menyatakan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi Ilmu Semeru berasal bdari Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

Aplikasi Ilmu Semeru dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.

"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program Quick Wins Presisi dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas," ucapnya.

Kombes Taslim menjelaskan, aplikasi Ilmu Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim.

Dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kendaraan hilang dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” ujar Kombes Taslim.

 

2 dari 2 halaman

Sudah Tersedia di PlayStore

Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Akpol ini mengungkapkan, setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi Ilmu Semeru.

Mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi Ilmu Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

“Saat ini aplikasi Ilmu Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," ujar Kombes Pol Taslim.