Liputan6.com, Banyuwangi Pemkab Banyuwangi dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran dan pakta integritas netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.
Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono mengungkapkan, 2024 menjadi tahun politik. Netralitas ASN dengan tidak condong pada golongan manapun perlu untuk dipahami.
Baca Juga
Penakanan netralitas ASN tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 pada Pasal 15 Ayat (1), (2), dan (3). Pasal 1 berbunyi ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dikenakan sanksi moral.
Advertisement
Dilanjutkan pada Ayat 2 yang dimaksud sanksi moral dibuat secara tertulis dan dinyatakan oleh pejabat pembina kepegawaian. Terkait ayat 3 menjelaskan sanksi moral berupa pernyataan secara tertutup atau terbuka.
Contoh larangan yang harus diperhatikan oleh ASN adalah tidak membuat unggahan, menyukai, menyebarkan, atau bergabung dalam akun pemenangan bakal calon peserta pemilu.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Mujiono akan menerbitkan surat edaran dan pakta integritas agar seluruh ASN mampu bersikap netral. ASN dilarang mendukung atau condong pada salah satu partai atau bahkan peserta pemilu.
”Pasti akan dibuatkan surat edaran dan pakta integritas. Nanti akan kami ikrarkan bersama supaya betul-betul menjaga netralitas dalam rangka upaya pelaksanaan pesta demokrasi,” ujarnya.
Mujiono menjelaskan, peran ASN Banyuwangi dalam mesukseskan tahun politik harus disesuaikan dengan tupoksi masing-masing. Terutama dalam bidang pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari administrasi kependudukan (adminduk), pendidikan, dan lainnya.
Profesionalitas para ASN dalam menjalankan roda birokrasi pemerintah selama tahun politik tetap dilaksanakan sebaik mungkin. Manajemen pemerintahan dan proses administrasi terus dilakukan agar target yang ditetapkan Pemkab Banyuwangi tetap terealisasi.
ASN Bukan Jabatan Politik
Dikatakan, semua kerja keras para ASN mulai netralitas hingga sikap profesional adalah kesejahteraan masyarakat. Dibuktikan dengan angka kemiskinan turun, peningkatan perekonomian, dan indeks pembangunan manusia (IPM) naik.
”ASN bukan jabatan politik melainkan birokrasi yang juga perlu mendukung kesuksesan pesta demokrasi mendatang,” imbuhnya.
Selain itu, upaya yang dapat dilakukan para ASN adalah memberikan informasi kepada masyarakat untuk tidak pasif dalam menyalurkan hak pilihnya. Sehingga masyarakat tidak pasif dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
”Karena ke depan tantangan semakin berat. Supaya pelayanan cepat dan tidak berbelit. Artinya kami tidak boleh pasif tapi harus aktif untuk mensukseskan pesta demokrasi ke depan. Harapan kami supaya pesta demokrasi aman, nyaman, kondusif, dan lancar,” tandasnya.
Advertisement