Liputan6.com, Surabaya - Kuasa hukum keluarga korban Dini Sera Afrianti (SDA) atau akrab disapa Dini, Dimas Yemahura mengungkapkan, dugaan penganiayaan yang berujung kematian kliennya itu diterima korban sejak berada di room sebuah tempat karaoke di Surabaya.
Penganiayaan terus berlanjut hingga korban keluar dari ruangan karaoke.
Baca Juga
Dimas menambahkan, terduga pelaku mengajak korban keluar ruangan dan bersitegang di sepanjang perjalanan menuju parkir mobil. Di parkiran ini lah korban diduga kembali mengalami penganiayaan.
Advertisement
"Penganiayaannya dimulai dari di room itu sudah ditendang dipukul," ujar Dimas, di Surabaya, Kamis (5/10/2023).
Satreskrim Polrestabes Surabaya, memeriksa sebanyak 15 saksi untuk melakukan pendalaman, tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami periksa beberapa saksi, baik rekan korban, security di lokasi dan saksi-saksi yang (melihat) korban meninggal dunia," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomono.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hendro menyebut ada lima titik CCTV yang diperiksa.
"Antara lain di lokasi hiburan malam, lobby hiburan malam, parkiran mal, apartemen korban dan rumah sakit," ujar AKBP Hendro.
Dikonfirmasi mengenai dugaan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban yang terekam CCTV, AKBP Hendro menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Ini masih kami dalami," ucapnya.
Jasad Korban Diautopsi
Sementara korban sudah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo untuk menjalani autopsi. "Saat ini masih dilakukan autopsi. Kita tunggu hasilnya nanti. Hasil autopsi akan dijadikan bahan penyelidikan," ujar AKBP Hendro.
Sebelumnya, seorang wanita berinsial DSA (29) warga Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan tewas di apartemen kawasan Pakuwon Surabaya. Dia diduga menjadi korban penganiayaan lantaran terdapat luka lebam dan memar di bagian tubuhnya, yang diduga dilakukan oleh teman lelakinya inisial R yang diduga adalah anak anggota DPR.
Advertisement