Liputan6.com, Situbondo Satreskrim Polres Situbondo menyelidiki peredaran benda tajam menyerupai pulpen di sekolah dan disalahgunakan oleh belasan siswa untuk melukai anggota badan.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito mendapatkan informasi belasan siswa sekolah dasar di wilayah tersebut melukai tangan mereka dengan menggunakan benda tajam mirip pulpen yang diduga dijual pedagang keliling.
"Kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui benda tajam yang mirip pulpen dijual di lingkungan sekolah dasar," kata Momon, Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Menurut Momon, meskipun benda tajam itu boleh dijual bebas di pasaran, pemilik toko atau pedagang keliling tidak seharusnya menjual kepada anak-anak di sekitar sekolah.
"Anak-anak ini kan belum mengerti resiko. Jadi, kalau benda tajam itu, jangan dijual ke anak-anak apalagi dijajakan ke sekolah-sekolah dasar," tegas Momon.
Dia pun mengimbau para pedagang yang menjual benda tajam untuk tidak dijual kepada anak-anak.
"Kepada para penjual alat kesehatan yang berisiko atau pun benda tajam dan sejenisnya, untuk tidak dijual kepada anak-anak," ujarnya.
Momon juga meminta kepada pihak sekolah maupuan orang tua siswa, untuk lebih ketat mengawasi anak- anaknya. Sehingga jika ada perlakukan yang menyimpang maupun membahayakan siswa langsung bisa diketahui.
“Tolong pihak sekolah maupun orang tua agar mengasi lebih ketat anak- anak. Karena tingkah laku yang dilakukan anak – anak ini dengan menyayat tanganya itu sangat berbahata,”tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (28/9), terdapat belasan siswa SD di salah satu sekolah dasar negeri di kawasan Situbondo menggores tangan mereka dengan menggunakan benda tajam mirip pulpen.
Para siswa itu menggoreskan benda tajam ke tangannya dengan alasan mengikuti tren di salah satu media sosial.
Respons Kepala Sekolah
Kepala Sekolah tempat siswa SD tersebut, Sri Rahmatillah menyatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan pihak terkait menindaklanjuti temuan adanya siswa SDN yang melukai tangannya sendiri.
Dia berharap dengan adanya pertemuan itu kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.
"Tidak ada yang perlu disalahkan atas kejadian ini. Namun kita harus bekerja sama untuk menanggulangi masalah ini, sehingga mohon bantuan semua pihak baik orang tua, sekolah dan instansi lain termasuk Polsek Situbondo Kota yang selama ini bekerja sama dalam hal antisipasi bullying “ ungkapnya, ditulis Rabu (4/10/2023).
Korwil Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Situbondo Ririn Yunaini menyampaikan, kejadian siswa yang menggores lengan cepat ditemukan oleh pihak sekolah sehingga tidak terjadi hal yang fatal.
Dia sependapat dengan Kepala Sekolah bahwa tidak ada yang boleh disalahkan atas kejadian tersebut, terutama anak. Orang tua atau guru harus mengajari anak tentang nilai positif dan negatif tentang suatu hal, terlebih harus melakukan pendampingan terhadap anak-anak.
"Para orang tua agar menyempatkan waktu untuk anak, meskipun hanya sebentar. Sehingga orang tua menjadi tempat curhat anak, bukan ke pihak lain,” ujarnya.
Advertisement