Sukses

Pengacara: Sekuriti dan Petugas Parkir Mal Tahu Dini Dimasukkan Bagasi Mobil Saat Kritis Usai Dipukuli, Tapi Tidak Mencegah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarau menyebut, sekuriti Lenmarc mengetahui kondisi kritisi kliennya, Dini Sera Afianti (29) alias Andin sebelum meninggal dunia.

Liputan6.com, Surabaya - Dimas Yemahura, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia yang mendampingi kasus kematian Dini Sera Afrianti (29) alias Andin menyatakan, petugas keamanan Lenmarc Mall Surabaya mengetahui kondisi kritis kliennya sesaat sebelum meninggal dunia.

Dimas mengungkapkan, pada saat di Blackhole KTV Club, kliennya sudah dianiaya oleh teman lelakinya berinisial GRT (31), yang diduga putra anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur. Korban terjatuh di basement dengan sejumlah luka di badannya.

"Pada saat korban jatuh itu, GRT malah berupaya untuk meninggalkan begitu saja di lokasi. Korban kemungkinan masih dalam keadaan kritis pada waktu itu," ujar Dimas, Jumat (6/10/2023).

Kejadian penganiayaan tersebut, kata Dimas, diketahui oleh sekuriti mal dan  dia menegur pelaku agar diurus dulu korban sebelum meninggalkan TKP.

"Yang disesalkan, GRT memasukkan tubuh korban ke bagasi mobil. Dan saat memasukkan ke bagasi dilihat oleh sekuriti dan petugas parkir tahu, ini yang disesalkan," ucapnya.

Dimas mengatakan, seharusnya ada upaya preventif pencegahan di lokasi terhadap korban. Setelah itu, korban dibawa ke apartemen oleh pelaku dan kawan-kawannya.

Sampai di apartemen kondisi korban semakin memburuk dan hilang kesadaran total. Kemudian dibawa oleh pelaku dibantu petugas keamanan dan sempat mengecek keadaan korban yang memburuk lalu memanggil pengelola apartemen dan membawanya ke rumah sakit.

Sampai di rumah sakit, lanjut Dimas, oleh dokter Andin dinyatakan sudah meninggal dunia 30 menit yang lalu. Jadi kalau dihitung ke belakang kemungkinan korban di Blackhole KTV Club korban sudah kritis dan meninggal dunia.

2 dari 3 halaman

Belum Ada Tersangka

"Korban sempat dibawa ke kamar dan sempat terjadi penganiayaan. Ada bekas-bekas luka memar di badannya korban. Kami mendapatkan informasi dari tetangga apartemen melihat korban dipukuli. Bisa dilihat dan di dengar oleh tetangga, namun siapa tetangga itu saat ini masih dalam penyelidikan polisi," ungkap Dimas.

Hasil pemantauan Dimas, fakta di lapangan keadaan jenazah Andin memang parah. Atas perbuatannya itu, Dimas mengaku belum tahu apakah GRT sudah ditetapkan tersangka atau belum tahu oleh polisi.

"Tapi polisi belum menetapkan tersangka sangat ironis juga. Karena dari awal dia (R) sudah menghilang. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai selesai," tegas Dimas.

Dimas menegaskan bahwa jenazah kliennya di autopsi di RSUD dr Soetomo lalu dibawa pulang Sukabumi, Jawa Barat oleh keluarganya.

"Hasil autopsi belum tahu dan masih menunggu dari pihak kepolisian. Kami tetap akan mengawal proses hukumnya," kata Dimas.

3 dari 3 halaman

Polisi Periksa 15 Saksi

Satreskrim Polrestabes Surabaya, memeriksa sebanyak 15 saksi untuk melakukan pendalaman, tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami periksa beberapa saksi, baik rekan korban, security di lokasi dan saksi-saksi yang (melihat) korban meninggal dunia," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomono.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hendro menyebut ada lima titik CCTV yang diperiksa.

"Antara lain di lokasi hiburan malam, lobby hiburan malam, parkiran mal, apartemen korban dan rumah sakit," ujar AKBP Hendro.

Dikonfirmasi mengenai dugaan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban yang terekam CCTV, AKBP Hendro menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Ini masih kami dalami," ucapnya.

Sementara korban sudah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo untuk menjalani autopsi. "Saat ini masih dilakukan autopsi. Kita tunggu hasilnya nanti. Hasil autopsi akan dijadikan bahan penyelidikan," ujar AKBP Hendro.